Berita Berau Terkini
Verifikasi Administrasi Diperpanjang, KPU Berau Tunggu Tindak Lanjut Partai Politik
Verifikasi administrasi terhadap partai politik calon peserta pemilu serentak tahun 2024 diperpanjang hingga 9 September mendatang.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Verifikasi administrasi terhadap partai politik calon peserta pemilu serentak tahun 2024 diperpanjang hingga 9 September mendatang, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Budi Harianto.
Budi menjelaskan pihaknya telah mendapat instruksi dari pusat untuk memperpanjang masa verifikasi administrasi, yang bertujuan untuk menunggu tindak lanjut dari partai politik.
Pada awalnya, verifikasi administrasi dijadwalkan hanya sampai 29 Agustus 2022 lalu. Kemudian, pada tanggal 4-5 September, pihaknya akan menindaklanjuti tanggapan dari partai politik terkait dengan verifikasi administrasi.
“Untuk verifikasi administrasi sendiri di KPU Berau sudah selesai tinggal tindak lanjut Parpol,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Jumat (2/8/2022).
Baca juga: Astra Motor Kaltim 2 Berikan tips Aman Saat Melintas di Tikungan
Dalam hal ini pihaknya hanya sebatas mencocokan data di aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), dengan data keanggotaan.
Jadi para anggota partai politik akan memasukan data sesuai dengan nama dan Kartu Identitas Penduduk (KTP). Kemudian, dicocokan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Misalkan di Sipol itu diisi nama dan KTP kemudian dicocokan oleh KTA yang mereka upload. Itu saja yang kita lakukan di kabupaten/kota. Kemudian yang eksekusi itu KPU Pusat. Apakah memenuhi syarat atau tidak penuhi syarat parpol tersebut,” tuturnya.
Baca juga: Waspada Penularan HIV/AIDS di Berau, Sudah Ada 17 Orang Terkonfirmasi Positif
Disinggung mengenai, apakah di Berau ada data yang diupload tidak sesuai dengan di aplikasi Sipol, diakui Budi, memang ada ditemukan beberapa data yang tidak sesuai.
Namun, tidak tahu berapa jumlah pastinya. Hal ini dikarenakan, masing-masing verifikator memegang satu partai, jadi tidak direkap. Lalu eman-teman verikator itu mengecek satu persatu, jadi aplikasi yang membaca di pusat. Tidak ada yang manual.
“Kami kasih waktu perbaikan. Melalui Sipol KPU RI akan melaporkan ke DPP Parpol di Pusat. DPP pusat akan melaporkan masing-masing Parpol di daerah untuk dilakukan perbaikan. Jadi mekanismenya tidak melalui KPU kabupaten/kota lagi pemberitahuannya,” sambungnya.
Baca juga: Pemkab Berau Masih Pertimbangkan Feri yang Cocok untuk Penyeberangan Alternatif di Sambaliung
Dirinya menegaskan, KPU Berau hanya menjalankan instruksi dari KPU Pusat dalam mempersiapkan dan menjalankan seluruh tahapan Pemilu serentak tahun 2024.
"Kita hanya mengikuti arahan, saya harap seluruh pihak dapat membantu dalam mensukseskan pemilu serentak tahun 2022," pungkasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.