Aplikasi

Cara Menyematkan Chat di WhatsApp Web Lebih dari 3 Kontak, Ikuti Langkah Mudahnya Berikut

Bingung ingin sematkan chat WhatsApp di WhatsApp Web lebih dari 3 kontak? Ternyata lho bisa, simak caranya berikut.

canva
Ilustrasi. Simak cara menyematkan chat lebih dari 3 kontak di WhatsApp Web dengan mudah. 

TRIBUNKALTIM.CO - Bingung ingin sematkan chat WhatsApp di WhatsApp Web lebih dari 3 kontak? Ternyata lho bisa, simak caranya berikut.

Beberapa pengguna melakukan penyematan pada chat di WhatsApp dan WhatsApp Web karena hal tertentu, salah satunya karena isi chat yang penting.

Namun, fitur bawaan pada WhatsApp termasuk WhatsApp Web membatasi penyematan chat hanya sebanyak 3 kontak.

Apakah ada cara untuk menyematkan pesan di WhatsApp dan WhatsApp Web lebih dari 3 kontak?

Dengan menggunakan fitur ekstensi, menyematkan chat di WhatsApp Web bisa lebih dari 3 kontak.

Baca juga: 10 Cara Mengatasi WhatsApp Web Terbaru 2022 Tidak Berfungsi, Cek Masalah Lewat Downdetector

Fitur ekstensi yang bisa digunakan di WhatsApp Web itu adalah WA Web plus.

Banyak yang bisa dilakukan dengan fitur ekstensi WA Web plus di WhatsApp Web selain pin chat wa lebih dari 3.

Dengan fitur ekstensi WA Web plus, pengguna bisa sembunyikan status online sehingga tidak terlihat aktif di WhatsApp Web.

Fitur lainnya yaitu blur chat agar tidak kelihatan, menyembunyikan ketika pengguna sedang mengetik (typing tidak terlihat) hingga memutar audio yang dikirim pengguna lain tanpa ketahuan.

Selain itu, pengguna juga bisa mengatur kustomisasi melalui WA Web plus.

Baca juga: Cara Download Status di WhatsApp Web dengan Mudah Tanpa Screenshoot

Fitur ekstensi WA Web plus di WhatsApp Web ini gratis digunakanh dan aman bagi pengguna yang mendownloadnya.

Simak cara menggunakan WA Web plus dan cara menyematkan chat lebih dari 3 kontak.

1. Buka Google Chrome

Ilustrasi fitur ekstensi WhatsApp Web yaitu WA Web Plus.
Ilustrasi fitur ekstensi WhatsApp Web yaitu WA Web Plus. (Chrome web store)

2. Cari WA Web plus di Google Chrome atau KLIK DI SINI

3. Pilih 'Tambahkan ke Chrome'

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved