Berita Pemkab Kutai Barat

DPR RI Tinjau Kawasan Hutan PT Kedap Sayaq

Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifikasi di Site PT Kedap Sayaq Kampung Tukul, Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat.

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas Pemkab Kubar
Ketua Komisi IV DPR RI bersama Dirjen KLHK didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim dan Asisten II Pemkab Kubar Rahmad, Dandim 0912 Kubar kunjungan kerja ke Kecamatan Tering, Kutai Barat. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin SE didampingi Ketua Tim yang juga Wakil Ketua Komisi IV Rusdi Masse Mappasessu serta seluruh anggota Komisi IV melakukan kunjungan kerja spesifikasi.

Mereka meninjau penggunaan kawasan hutan di Provinsi Kaltim di Site PT Kedap Sayaq Kampung Tukul, Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat, Sabtu (3/9/2022).

Dalam kunjungan kerja ini wakil rakyat itu turut didampingi Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Dirjen Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan KLHK, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim.

Asisten II Setkab Drs Rahmad M Si, Dandim 0912 Kubar, Kepala DLH Kubar dan Kepala Bagian SDA Setkab.

Baca juga: Kelumpang Perlu Kembangkan Budi Daya Perikanan

Rombongan Komisi IV DPR RI dan jajaran Dirjen KLHK yang tiba di Site PT Kedap Sayaq, Kampung Tukul, Kecamatan Tering langsung disambut dengan prosesi upacara adat dan tarian selamat datang, dan dilanjutkan dengan dialog bersama tokoh masyarakat serta peninjauan lapangan ke kawasan hutan/lokasi tambang PT Kedap Sayaq.

Selaku Ketua Tim Komisi IV DPR RI, Rusdi Masse Mappasessu menjelaskan, kedatangan ke PT Kedap Sayaq merupakan kunjungan spesifikasi anggota DPR RI Komisi IV ke Kubar.

"Kunjungan spesifik yakni melakukan fungsi pengawasan terhadap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sehingga kami mau melihat langsung di lapangan," ungkap Rusdi Masse Mappasessu

Berdasarkan informasi yang disampaikan, jelasnya, kawasan hutan tersebut izin IPKH sudah dicabut.

Dengan demikian Komisi IV DPR RI meninjau langsung. Dalam hal ini DPR RI tidak bisa mengambil keputusan atau melakukan pembenaran sepihak oleh sebab itu, dilakukan pemantauan langsung ke lokasi.

"Sekali lagi kehadiran DPR RI ke Kubar untuk melakukan pengawasan terhadap KLHK. Oleh sebab itu mohon pengertian semua pihak. Kami hanya ingin melakukan pengawasan sebagai tugas dan tanggung jawab DPR terhadap KLHK," jelas Rusdi Masse Mappasessu.

Baca juga: Generasi Muda Diajak Kembangkan Bakat Seni, Disdikbud Kubar Selenggarakan Pentas Seni

Asisten II Drs Rahmad MSi juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi IV DPR RI, Dirjen KLHK, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim yang sudah berkunjung ke Kubar.

"Saat ini banyak kewenangan di daerah sudah beralih kepada pemerintah pusat. Artinya daerah hanya menunggu proses-proses. Dengan demikian daerah sangat berharap apapun kegiatan yang dilakukan pemerintah pusat bisa berdampak positif dalam pembangunan di daerah," harap Asisten II.

Rahmad juga meminta setiap kegiatan yang dilaksanakan pemerintah pusat, pemerintah daerah bisa menyampaikan informasinya.

Dalam hal ini pemerintah daerah tidak henti-hentikan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar bisa terlibat aktif dalam pembangunan. (adv)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved