Berita Nasional Terkini
UPDATE Kasus Pembunuhan Brigadir J dan Alasan Kriminolog Tak Yakin Yosua Rudapaksa Putri Candrawathi
Kandidat doktor bidang Kriminologi pada Australian National University, Leopold Sudaryono meragukan adanya perkosaan yang dialami Putri Candrawathi.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut update kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan alasan Kriminolog tak yakin Yosua rudapaksa Putri Candrawathi.
Proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo masih terus bergulir hingga kini.
Polisi sendiri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Lebih sebulan kasus bergulir, kini kembali mencuak adanya dugaan rudapaksa yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Tantang Komnas HAM, Bukan Tanpa Alasan Tak Percaya Korban Lecehkan Istri Sambo
Baca juga: Terjawab Siapa Brigjen Hendra Kurniawan dan Peran di Kasus Brigadir J, Ini Profil Suami Seali Syah
Hal itupun mendapat tanggapan Kandidat doktor bidang Kriminologi pada Australian National University, Leopold Sudaryono.
Dirinya meragukan terjadinya perkosaan yang dialami Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J hingga memicu pembunuhan.
Alasannya, hubungan khusus antara Brigadir J dan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu bersifat konsensual.
“Saya meyakini tidak ada kekerasan seksual oleh seorang brigadir ataupun pembantu terhadap Bu PC (Putri Candrawathi).
Hubungan khusus yang ada bersifat konsensual,” kata Leo, dikutip dari Kompas.com, Minggu (4/9/2022).
Kedekatan khusus itu terlihat saat Brigadir J meminta Putri agar memerintahkan ajudan Sambo lainnya, Brigadir Ricky Rizal, untuk mengembalikan senjatanya.
Baca juga: Ferdy Sambo Bisa Bebas Penjara Pakai Cara Ini, Komnas HAM Khawatirkan BAP Kasus Brigadir J vs Sambo
Diketahui, pasca-keributan di rumah singgah milik Sambo di Magelang, senjata Brigadir J disita oleh Brigadir Ricky.
“Namun karena kekhawatiran terhadap kemarahan FS (Ferdy Sambo) diakui sebagai pemaksaan,” ujar Leo.
Selain itu, Brigadir J juga sempat menggendong Putri.
Peristiwa ini pernah diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam.
Anam menjelaskan, Brigadir J sempat menggendong Putri pada 4 juli 2022 di Magelang atau tiga hari sebelum dugaan pelecehan seksual terjadi.
Ini terlihat dalam proses rekonstruksi yang digelar Selasa (30/8/2022).
Menurut Anam, peristiwa Brigadir J menggendong Putri merupakan rangkaian penting dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual.
Baca juga: Peran 2 Anak Buah Ferdy Sambo yang Berpangkat Kompol di Kasus Brigadir J hingga Dipecat Polri
Terkait hal ini, Leo menduga hubungan khusus antara Brigadir J dan Putri tidak diketahui oleh ajudan, asisten rumah tangga maupun sopir keluarga Sambo.
“Saat mereka melihat dua indikasi di mana J mendekati secara fisik (berusaha membopong) dan di kamar berduaan, mereka marah dan mengancam,” tutur Leo.
Menurut Leo, polisi perlu memeriksa dugaan pemerkosaan di Magelang sebagai pendalaman rangkaian tindakan yang mendahului dan menjelaskan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Leo juga mengomentari soal temuan Komnas Perempuan terkait dugaan perkosaan di Magelang.
Menurut dia, temuan itu tidak memiliki legal standing dalam proses pidana.
"Temuan Komnas hanya bersifat kesimpulan, tidak ada legal standing-nya di dalam proses peradilan pidana terkecuali diminta sebagai saksi ahli," tutur Leo.
Sebelumnya, Komnas Perempuan menyimpulkan adanya dugaan perkosaan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri di Magelang.
Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Brigadir J Rudapaksa Istri Ferdy Sambo di Magelang, Keluarga Yosua Bereaksi
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan, kesimpulan tersebut berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Putri, asisten rumah tangga bernama Susi dan Kuat Ma'ruf.
Selain itu ada kesesuaian keterangan Kuat dengan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak, terkait ancaman pembunuhan sehari sebelum J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo.
Kemudian, Hasil asesmen dari tim psikologi klinis tentang trauma yang dialami Putri.
"Untuk pengumpulan bukti menjadi tugas dari kepolisian, karena itulah kami rekomendasikan untuk didalami," kata Aminah saat dihubungi Kompas.com.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.