Bantuan Sosial
Akhirnya Cair, BSU 2022 Rp 600 Ribu, Cek Rekening BRI, BNI, Mandiri, Kemnaker: Ditransfer Minggu Ini
Kemnaker menargetkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 Rp 600 ribu akan dicairkan minggu ini.
TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya BSU 2022 cair, subsidi gaji Rp 600 ribu ini akan cair minggu ini.
Anda bisa mengecek rekening Himbara yang Anda punya.
Kemnaker menyebut BSU Rp 600 juta akan diterima penerima subsidi gaji lewat rekening Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan juga bisa diambil lewat Kantor Pos.
Baca juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Cair! Login kemnaker.go.id untuk Cek Nama Penerima BSU 2022
Baca juga: BSU 2022 Sudah Cair? sso. bpjsketenagakerjaan.go.id/kemnaker.go.id Login untuk Cek Daftar Penerima
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 Rp 600 ribu akan dicairkan minggu ini.
"Kita sudah menandatangani MoU dengan bank himbara, PT Pos, BSI dan sudah ada penyerahan data tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan bisa segera kita salurkan dalam minggu ini," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Selasa (06/09/2022), di Jakarta.
Sebelumnya, Kemnaker menerima 5.099.915 data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan data tahap pertama ini dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan diterima langsung oleh Menaker.
Baca juga: Terjawab BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Kapan Cair, Klik Kemnaker/sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Login
Selain serah terima data, dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama tentang Penyaluran BSU Tahun 2022 antara Kemnaker dengan bank himbara (Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), serta PT Pos Indonesia.
Menaker menyampaikan, untuk meningkatkan kinerja penyaluran BSU, tahun ini pihaknya juga menggandeng PT Pos Indonesia.

"Tahun 2022 ini, untuk mempercepat penyalurannya, di samping kami salurkan melalui bank-bank himbara dan BSI, kami juga menyalurkan melalui PT Pos Indonesia. Pokoknya inginnya cepat saja sampai kepada teman-teman pekerja/buruh," ujarnya, dikutip dari setkab.go.id.
Menaker mengatakan, setelah dilakukan serah terima data, Kemnaker akan melakukan check and screening serta pemadanan data sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Baca juga: Kapan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair? Kemnaker Janji BSU 2022 Disalurkan pada Bulan September
Beberapa syarat penerima BSU di antaranya:
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022