Kebakaran di Balikpapan

Kebakaran di Balikpapan, Api Berhasil Dikuasai Selang Satu Jam, 7 Rumah Rusak Berat

Kobaran api yang melalap permukiman di Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kamis (8/9/2022), dapat dikuasai dalam kurun satu jam.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Suasana lokasi kejadian sesaat masih dilalap api di Jalan Alfalah RT 38, Baru Ilir, Balikpapan Barat, Balikpapan, Kamis (8/9/2022). TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kobaran api yang melalap permukiman di Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kamis (8/9/2022), dapat dikuasai dalam kurun satu jam.

Di mana dalam proses pemadaman, BPBD Balikpapan menerapkan metode sistem sambung mengingat titik api yang cukup jauh. Dan penyemprotan dilakukan dari dua tempat.

"Armada yang kita turunkan ada 16 unit yang diturunkan," ujar Kepala Pelaksana BPBD Balikpapan, Silvia Rahmadina di lokasi kejadian.

Dia menjelaskan, sistem sambung ini seperti menyambung antarselang atau antarunit truk pemadam.

Hal demikian karena posisi titik api atau rumah terbakar yang berada di medan menurun.

Baca juga: Warga Padati Lokasi Kebakaran di Balikpapan Persempit Mobilitas Petugas Pemadam

Namun hal teknis tersebut, menurutnya, bukan merupakan kesulitan berarti. Tapi kendalanya dari eksternal, yakni para warga yang berkerumun di dekat lokasi kejadian.

"Cuma biasanya ini memang antusias warga ya. Jadi masyarakat diharapkan agar memberi jalan buat kami, sehingga memudahkan untuk segera sampai ke titik api," tutur Silvia.

Adapun kebakaran sendiri terjadi tepatnya di Jalan Alfalah RT 38, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Melansir pendataan BPBD Balikpapan, berikut jumlah bangunan dan korban terdampak kebakaran.

Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran di Balikpapan, Sasar Permukiman di Gunung Polisi

Bangunan Terdampak

Rusak Berat: 7 rumah

Rusak Ringan: 6 rumah

Korban Terdampak

25 KK, 55 jiwa. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved