Berita Balikpapan Terkini

Dicurigai Kerap Transaksi Narkoba, Pria di Balikpapan Kedapatan Kantongi Sabu 50,60 gram

Warga Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan berinisial H (32) terpaksa diamankan kepolisian pada Rabu (7/9/2022) lalu.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
HO/POLDA KALTIM
Ditresnarkoba Polda Kaltim meringkus warga Balikpapan berinisial H (32) atas dugaan kepemilikan sabu seberat 50,60 gram. (HO/POLDA KALTIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Warga Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan berinisial H (32) terpaksa diamankan kepolisian pada Rabu (7/9/2022) lalu.

Ia diamankan lantaraan dugaan kepemilikan sekaligus bertransaksi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Damai Bahagia, Balikpapan Selatan.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo membenarkan penangkapan tersebut. Dimana tersangka H diketahui memang sering bertransaksi barang haram.

Baca juga: Sosialisasikan Hibah Air Perkotaan Tahun 2023, Perumdam TTB Kutai Timur Tingkatkan Penerima Manfaat

Kata dia, petugas mencurigai tersangka H sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di daerah Jalan Jendral Sudirman tersebut.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan penyelidikan," kata Yusuf, Jumat (9/9/2022).

Dirasa cukup bukti, pihaknya lantas mendatangi kawasan yang dimaksud dan melakukan penangkapan.

Baca juga: Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas, Rahmad Masud Imbau Perusahaan Jelang Puncak Haornas di Balikpapan

Benar saja, saat mendapati tersangka,petugas langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan satu bungkus narkotika.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 50,60 gram brutto,” beber Yusuf.

Untuk sementara ini, lanjutnya, tersangka telah diamankan di Mapolda Kaltim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved