Kamis, 28 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Terjawab Sudah Apa yang Sebenarnya Terjadi di Kamar Putri Candrawathi? Cek Update Kasus Brigadir J

Update kasus Brigadir J, terkuak apa yang terjadi di dalam kamar di Magelang? Susi ungkap soal rintihan dan ekspresi lain Putri Candrawathi.

Tayang:
Editor: Doan Pardede
Istimewa
Putri Chandrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, berselfie dengan para ajudannya termasuk Brigadir J. Update kasus Brigadir J, terkuak apa yang terjadi di dalam kamar di Magelang? Susi ungkap soal rintihan dan ekspresi lain Putri Candrawathi. 

Menurut Jenderal Listyo Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi lantaran dipicu permasalahan kesusilaan terhadap istrinya Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Kapolri berpendapat hal itulah yang mendasari Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sigit memastikan tidak ada isu di luar motif kesusilaan tersebut.

"Saat ini kami sampaikan terkait motif, dipicu adanya laporan dari ibu PC terkait masalah kesusilaan, jadi untuk menjawab, isunya antara pelecehan atau perselingkuhan ini sedang kami dalami," terang Sigit di hadapan Komisi III.

"Jadi tidak ada isu di luar itu, dan ini akan kami pastikan besok dalam pemeriksaan terakhir," kata Kapolri.

Komnas HAM: Pelecehan seksual diduga di Magelang
Dalam laporan rekomendasi kasus Brigadir J yang dirilis Kamis (1/9/2022), Komnas HAM mengungkap ada dugaan kuat kekerasan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J.
Sebagaimana keterangan Putri, kekerasan itu disebut bukan terjadi di Jakarta, melainkan Magelang.
"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di kantornya, Kamis.
Menurut Komnas HAM, kekerasan seksual itu terjadi ketika Ferdy Sambo tidak berada di Magelang.
Peristiwa tersebut yang lantas memicu Kuat Maruf, asisten rumah tangga (ART) Sambo sekaligus sopir pribadi Putri, mengancam akan membunuh Brigadir J.
Atas dugaan ini, Komnas HAM memberikan rekomendasi ke pihak kepolisian agar kasus dugaan pelecehan terhadap Putri bisa diusut kembali.
"(Meminta polisi) menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap Saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan khusus," kata Beka.
Firda Rahmawan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan, ada dugaan kuat kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
Dalam kesempatan yang sama, Komnas Perempuan juga menyampaikan hal serupa.
Enggan laporkan pelecehan
Putri Candrawathi mengaku malu dan takut Kepada Komnas Perempuan, Putri mengaku enggan melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya di Magelang karena malu dan takut.
"Keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu, dalam pernyataannya merasa malu, menyalahkan diri sendiri," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis.
"Takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mungkin memengaruhi seluruh kehidupannya," tuturnya.
Selain itu, kata Andy, Putri enggan melapor karena mempertimbangkan posisinya sebagai istri dari petinggi kepolisian.
Usia Putri yang tak lagi muda juga membuatnya takut mengalami ancaman sehingga dia hanya menyalahkan diri sendiri.
"Pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan maupun rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali," ungkap Andy.
Namun demikian, lebih jauh, Komnas Perempuan merekomendasikan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual ini.
"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P (Putri), S (Sambo), maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini," kata Andy.

Keluarga Brigadir J Minta Bukti

Sebelumnya keluarga Brigadir Yosua meminta Komnas HAM untuk menunjukkan bukti atas dugaan kuat adanya kekerasan seksual terhadap Istri Ferdy Sambo yang dilakukan oleh Brigadir Yosua.

"Kami minta ke Komnas HAM tunjukkan bukti-bukti yang akurat, di rumah Magelang tidak mungkin tidak ada CCTV, tolong dong ditunjuKkan kebenarannya," kata Roslin Simanjuntak.

Ia mengatakan agar Komnas HAM tidak hanya bicara, dan jangan hanya mendengarkan pernyataan Putri Candrawathi ataupun Kuat Maruf.

"Jangan cuma omongan, omongan Bu PC yang didengarkan ataupun omongan si Kuat, Kalau omongan bisa aja, tapi bukti yang paling utama, bukti itu yang jadi pedoman kita," tegasnya.

Roslin menilai seharusnya Komnas HAM bisa cermat, jika memang menemukan bukti baru diucapkan, jangan hanya dugaan tetapi tidak

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved