Berita Samarinda Terkini

Fakta Baru Remaja di Samarinda Tega Cabuli Balita Tetangga, Terkuak Karena Permintaan Korban ke Ibu

Sejumlah fakta baru seputar kasus remaja di Samarinda, Kaltim, tega mencabuli bocah 4 tahun terkuak. 

Editor: Doan Pardede
Freepik.com
ILUSTRASI - Sejumlah fakta baru seputar kasus remaja di Samarinda, Kaltim, tega mencabuli bocah 4 tahun terkuak.  

TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah fakta baru seputar kasus remaja di Samarinda, Kaltim, tega mencabuli bocah 4 tahun terkuak. 

Salah satu hal yang mengejutkan adalah pemicu pelaku sampai tega berbuat nekat.

Fakta lain yang terungkap adalah kondisi korban kini cukup memprihatinkan.

Berikut sejumlah fakta remaja di Samarinda mencabuli balita tetangganya yang sudah dirangkium TribunKaltim.co:

Baca juga: Kecanduan Film Dewasa, Remaja 15 Tahun di Samarinda Tega Berbuat Asusila pada Bocah 4 Tahun

1, Pelaku dan Korban Bertetangganya

Baga (nama samaran) merupakan seorang remaja berusia 15 tahun.

Pelaku merupakan tetangga Belia (nama samaran) yang masih berusia 4 tahun.

2. Terungkap gara-gara korban mengeluh ketika buang air kecil

Perbuatan bejat Baga terungkap pada Kamis (8/9/2022) pukul 11.00 WITA kemarin ketika korban mengatakan kepada sang ibunda jika ingin buang air kecil.

Awalnya sang ibunda tidak curiga meskipun permintaan tersebut terus berulang dari bibir mungil Belia.

Saat siang hari, sang ibunda pun mengajak Belia beristirahat.

Namun tidak seperti biasanya, bocah 4 tahun tersebut bukannya tertidur tetapi justru menangis dan mengeluh sakit pada bagian kemaluan.

"Juga katanya kalau kencing keluar darah," jelas Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena saat dikonfirmasi Jumat (9/9/2022).

Karena sang anak masih balita membuat sang Ibunda tidak curiga dan hanya mengira sang anak terjatuh saat bermain.

"Akhirnya ibunya bertanya ke sana ke mari dan terkuaklah fakta bahwa si anak telah disetubuhi oleh (Baga) tetangganya sendiri," tuturnya.

Bak tersambar petir di siang bolong, ibu korban pun memeriksa tubuh sang buah hati dan mendapati noda bercak darah pada pakaian Belia.

Baca juga: Kesepian Ditinggal Mudik Istri, Seorang Pria Muda di Samarinda Nekat Cabuli Anak Belia

3. Pelaku mengakui perbuatannya

Dia pun langsung mencari Baga yang kala itu ditemuinya di depan gang perumahan mereka yang berada di kawasan Loa Janan Ilir Samarinda.

Tidak dapat berkelit, Baga akhirnya mengakui bahwa perbuatannya tersebut dilakukan pada pukul 09.00 WITA saat korban sedang bermain seorang diri di depan rumah.

Tak terima atas kasus yang menimpa putrinya, keluarga korban langsung membuat laporan ke Mapolresta Samarinda.

Mendapatkan laporan tersebut, lanjut Kompol Andika Dharma Sena, pihaknya langsung mengantar korban untuk melakukan visum dan mengamankan barang bukti berupa pakaian korban.

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan UPTD PPA untuk pendampingan korban.

"Kami juga berkoordinasi dengan Dinsos dan Bapas karena kan kasusnya baik pelaku ataupun korban sama-sama di bawah umur," jelasnya.

4. Diduga gara-gara kecanduan nonton film dewasa

Saat ini, tambahnya, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan para saksi, termasuk pelaku dan korban.

"Korban belum bisa dimintai keterangan karena masih trauma, Sedangkan pelaku mengaku begitu gara-gara sering melihat film dewasa yang diperlihatkan temannya," ucapnya. 

Kesepian Ditinggal Mudik Istri, Seorang Pria Muda di Samarinda Nekat Cabuli Anak Belia

Masih di Samarinda, sebuah kasus asusila juga menghebohan publik pada akhir Juli 2022 lalu.

Kesepian karena lama ditinggal istri pulang kampung membuat Bale (21)-nama samaran- nekat mencabuli anak tetangganya yang baru duduk di bangku kelas 2 SD.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan bahwa perbuatan tercela Bale pertama kali dilakukan pada Jumat (29/7/2022) lalu di rumah korban.

Di mana kala itu kediaman korban yang berada di wilayah Kecamatan Samarinda Kota sedang dalam keadaan sepi.

Entah setan apa yang merasuki, Bale mendadak mendekati Ilalang (8) -juga nama samaran- yang tengah bermain seorang diri di halaman rumah dan meraba tubuh korban.

Tidak sampai di situ, keesokan harinya, Sabtu (30/7) Pukul 23.55 WITA saat korban tertidur, pelaku masuk ke dalam kamar dan kembali meraba-raba tubuh korban.

Karena merasa takut terhadap pelaku, Ilalang akhirnya menceritakan perbuatan Bale kepada ibunya.

Tidak terima, sang ibunda langsung melakukan pelaporan ke Mapolsekta Samarinda Kota.

Atas keterangan dan ciri-ciri pelaku yang telah dikumpulkan, Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.

"Diamankan di kediamannya," terang Kombes Pol Ary Fadli.

Dijelaskannya bahwa pelaku merasa kesepian lantaran sudah ditinggal sang istri pulang kampung selama 1 tahun.

"Tapi tidak sampai ada hubungan layaknya suami istri," ucapnya menegaskan.

Atas perbuatannya Bale terjerat Pasal 82 Jo Pasal 76 E Undang-Undang RI tahun 2016, dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved