Selasa, 14 April 2026

Berita Kukar Terkini

YK RASI Sebut Jumlah Pesut Mahakam Sisa 67 Ekor

Pesut mahakam sudah menjadi ikon Kalimantan Timur, namun sayang keberadaan hewan endemik ini makin berkurang, bahkan sudah di ambang kepunahan. 

HO/YK-RASI
Danielle Kreb, peneliti pesut di Sungai Mahakam, membeberkan ada 67 ekor pesut mahakam pada akhir 2021 lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pesut mahakam sudah menjadi ikon Kalimantan Timur, namun sayang keberadaan hewan endemik ini makin berkurang, bahkan sudah di ambang kepunahan. 

Warga Kaltim sudah jarang melihat kemunculan hewan mamalia tersebut di Sungai Mahakam, kecuali di wilayah tertentu.

Yayasan Konservasi Rare Aquatic Species of Indonesia (YK-RASI) mencatat ada 67 ekor pesut mahakam pada akhir 2021 lalu.

Peneliti pesut di Sungai Mahakam, Danielle Kreb mengatakan, monitoring ini dilakukan dengan metode yang lebih akurat.

Identifikasi pesut mahakam yang penampakannya tertangkap kamera, dilakukan dengan metode yang sudah berstandar.

Seekor pesut mahakam yang berada di wilayah perairan Sungai Mahakam, Kutai Kartanegara. HO/YK-RASE
Penampakan seekor pesut mahakam yang berada di wilayah perairan Sungai Mahakam, Kutai Kartanegara. HO/YK-RASE (HO/YK-RASE)

Baca juga: Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid Dukung Perlindungan Pesut Mahakam

Dalam enam tahun terakhir, jumlah pesut mahakam tercatat fluktuatif, dari 61–75 ekor tiap tahun. Adapun jumlah kelahiran pesut, rata-ratanya lima ekor per tahun.

"Angka kematiannya juga sama," ujar Danielle, Minggu (11/9/2022).

Menurutnya, jumlah populasi hewan bernama latin Orcaella brevirostris di Sungai Mahakam itu sudah di ambang kepunahan.

Danielle menjelaskan, ada beragam penyebab kematian pesut. Tak bisa dipungkiri, sebab kematian pesut mahakam ini banyak berkaitan dengan aktivitas manusia, salah satunya terjerat jaring nelayan.

Tahun lalu saja, ada dua ekor pesut mati karena terperangkap jaring.

Penyebab kematian lainnya adalah pesut mengonsumsi racun ikan, penyetruman ikan, dan tertabrak kapal-kapal tongkang batu bara.

Baca juga: Inilah Biaya dan Cara Berwisata ke Desa Pela Kukar, Surganya Pesut Mahakam

“Pada Agustus 2022, ada satu bayi pesut mati. Penyebabnya belum diketahui,” katanya.

Untuk itu, Danielle pun menyambut baik kehadiran SK 49/2022 yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum lama ini.

Ia optimistis, SK tersebut akan membuat perlindungan pesut semakin maksimal. Pasalnya, SK itu mengatur beberapa hal.

SK mengenai kawasan konservasi di perairan mahakam wilayah hulu ini memuat aturan mencari ikan di Sungai Mahakam tanpa mengganggu keberlangsungan hidup pesut, termasuk melibatkan pemerintah pusat dalam melindungi mamalia tersebut, juga diatur.

“Karena biasanya, Kementerian hanya melindungi ekosistem laut saja,” ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved