Berita Samarinda Terkini

Cegah Penyelewengan BBM Bersubsidi di Samarinda, Pertamina Berlakukan Alat EDC

Pertamina akan segera memberlakukan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dengan menggunakan Electronic Data Capture

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Pertamina akan segera memberlakukan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dengan menggunakan Electronic Data Capture (EDC) atau pembayaran dengan non tunai. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pertamina akan segera memberlakukan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dengan menggunakan Electronic Data Capture (EDC) atau pembayaran dengan non tunai.

Hal ini disampaikan oleh Area Manager Communication dan CSR Pertamina Regional Kalimantan, Susanto August Satria saat dikonfirmasi Senin (12/9/2022).

Ia menjelaskan pemberlakuan EDC ini merupakan upaya Pertamina untuk mencegah penyelewengan BBM bersubsidi, terkhusus Pertalite.

Di mana EDC mampu mencatat data kendaraan atau nomor polisi kendaraan secara langsung yang akan terintegrasi ke aplikasi My Pertamina.

Baca juga: Deteksi Dini Gangguan SPBU di Kaltim dari Efek Kenaikan Harga BBM, Polisi Gencarkan Patroli

"Saat ini alat EDC sudah mulai dikirim ke setiap SPBU di Kota Samarinda," ucapnya.

"Dan pencatatan nopol kendaraan khusus pembelian BBM Pertalite sudah dilakukan sejak awal September lalu," sambungnya.

Disinggung mengenai jenis kendaraan yang boleh maupun tidak diperbolehkan mengisi BBM jenis Pertalite, Satria, sapaan akrabnya menjelaskan hingga saat ini masih menunggu revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Pengediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

"Termasuk dengan jatah untuk pembelian Pertalite tersebut," jelasnya.

Ia juga menambahkan, meski pembelian tidak menggunakan MyPertamina, pelayanan akan tetap diberikan.

Di mana bagi yang belum memiliki EDC pencatatannya akan dilakukan secara manual.

"Kami berharap dengan adanya EDC ini kuota BBM bersubsidi benar-benar bisa dinikmati masyarakat yang memang berhak," pungkasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved