Berita Kukar Terkini
Masa Kampanye Pilkades 2022 di Kukar Berakhir, Calon Kades Diminta Jaga Kondusifitas
Masa kampanye Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2022 telah berakhir
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- Masa kampanye Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2022 telah berakhir.
Berdasarkan laporan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kukar, antusias masyarakat di beberapa desa cukup tinggi.
Hal tersebut terlihat dari masyarakat yang memadati titik kampanye yang telah ditentukan oleh pihak panitia di masing-masing desa.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, meminta kepada setiap calon kades, agar mampu menjaga kondusivitas wilayahnya masing-masing.
Mulai dari masa kampanye yang sudah selesai, pemungutan suara pada 14 September, penetapan kades terpilih, sampai pada pelantikan kades terpilih.
Baca juga: Arianto Berharap Pilkades Serentak 2022 di Kukar Berjalan Lancar dan Kondusif
Baca juga: Jelang Pilkades Serentak 2022, Ketua DPRD Kukar Minta Masyarakat Desa Berpartisipasi
Baca juga: Maju Sebagai Petahana, Nasrullah Bawa Visi Desa Produktif 2028 di Pilkades Santan Tengah
"Mereka harus siap menang dan siap kalah, tidak boleh melanggar ketentuan-ketentuan yang diatur sesuai regulasi, dan harus sportif,” ujarnya, Senin (12/9/2022).
Antusias masyarakat menyambut Pilkades, tampak di Desa Sangkuliman, Kecamatan Kota Bangun. Desa ini menjadi salah satu desa yang melaksanakan Pilkades serentak 2022.
Sebanyak tiga orang calon kades telah menyampaikan program, visi dan misi mereka dihadapan masyarakat secara umum.
Mereka memperebutkan 595 suara yang dibagi dalam dua TPS. Masing-masing calon kades menawarkan program menjanjikan bahi kemajuan desanya.
Sedangkan pada tanggal yang sama, warga Desa Muara Ritan, Kecamatan Tabang juga mendengarkan secara langsung program, visi dan misi lima orang calon kadesnya.
Adapun jumlah pemilih yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Muara Ritan sebanyak 708 orang dan terbagi menjadi dua TPS.
"Kita harapkan sukses pelaksanaannya, aman dan kondusif,” harap Arianto.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa di Kabupaten Kukar ini akan digelar pada 14 September 2022.
Baca juga: 133 Calon Kepala Desa di Wilayah Hulu Kukar Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2022
Pilkades serentak 2022, diikuti sebanyak 86 desa yang tersebar di 16 Kecamatan, dengan jumlah 303 orang calon kades.
Mereka semua akan memperebutkan kursi pemerintahan tertinggi di desa masing-masing selama enam tahun atau masa periode jabatan 2022-2028. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.