Berita Samarinda Terkini

Dilantik Jadi Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud Akui Hubungannya dengan Makmur HAPK Baik-Baik Saja

Hasanuddin Masud akhirnya dilantik  menjadi Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggantikan Makmur HAPK.

Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Hasanuddin Mas'ud (kanan)saat dilantik sebagai Ketua DPRD Kaltim Periode 2019-2024 di Crystal Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (12/9/2022). (TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO) 

TRIBUNKALTIM.CO - Hasanuddin Masud akhirnya dilantik  menjadi Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggantikan Makmur HAPK.

Diketahui, proses pergantian kursi pimpinan DPRD Kaltim tersebut telah melalui polemik yang panjang, mulai saling gugat hingga sempat terjadi kekisruhan di kantor partai Golkar Kaltim beberapa waktu lalu antara kubu Makmur HAPK dan Hasanuddin Masud.

Bahkan yang terbaru, Makmur HAPK yang mengajukan gugatan Pengadilan Negeri (PN) Kota Samarinda memenangkan gugatan tersebut.

Penasehat Hukum Makmur HAPK, Sinar Alam saat dikonfirmasi membenarkan bahwa gugatan kliennya dikabulkan oleh Majelis Hakim PN Samarinda, Selasa (6/9/2022) dengan pembacaan putusan secara E-court.

Baca juga: Isran Noor soal Pelantikan Hasanuddin Masud jadi Ketua DPRD Kaltim: Oh, Berarti DPRD Mercure

Putusan perdata gugatan nomor 2/Pdt.G/2022/PN Smr, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Samarinda yang diketuai Agus Rahardjo serta Hakim Anggota Andro Natanael Partogi dan Rakhmad Dwinanto turut dimintanya untuk dihormati oleh semua pihak.

Dimana pihak Tergugat yakni Tergugat I DPP Partai Golkar, Tergugat II DPD I Golkar Kaltim, dan Tergugat III fraksi Golkar DPRD Kaltim.

"Hasil putusan ini semua pihak harus menghormati dan mentaati hasil ini, kami juga mengingatkan agar jangan mengambil langkah-langkah yang tidak sesuai prosedur yang menentang atau melanggar putusan ini," terang Sinar Alam, Selasa (6/9/2022) lalu.

Namun, DPRD Kaltim tetap tegas melakukan pelantikan sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 161.64-5129 Tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan pengganti Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud.

Baca juga: Gubernur Isran Noor Masih Akui Makmur HAPK Ketua DPRD Kaltim

SK ini dikeluarkan setelah SK Mendagri Nomor 161.64-5128 Tahun 2022 diterbitkan tentang peresmian pemberhentian Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK.

Hingga akhirnya, pada Senin (12/9/2022) kemarin, Hasanuddin Masud resmi dilantik melalui rapat Paripurna ke-36 di Ruang Sidang Ballroom Hotel Mercure dengan Agenda Pengucapan Sumpah/Janji Peresmian Pengangkatan Pengganti Ketua DPRD Provinsi Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024 selesai digelar.

Hasanuddin Masud sendiri saat ditemui berucap syukur usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang diambil oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim.

"Pertama-pertama dulu mengucapkan Alhamdulillah kepada Allah SWT, lalu terima kasih yang banyak kepada seluruh yang membantu pelaksanaan, terjadinya pelantikan ini," Hasanuddin Masud, Senin (12/9/2022).

Baca juga: 28 Anggota DPRD Kaltim Hadir, Gubernur dan Wagub tak Hadiri Pelantikan Hasanuddin Masud

Ucapan terima kasih juga dia sematkan kepasa Makmur HAPK yang telah mengabdi pada jabatan Ketua DPRD sebelumnya.

Dia juga menegaskan akan melanjutkan program-program yang sudah gariskan Makmur HAPK.

"Insya Allah kita akan lanjutkan, ke depan kita menginginkan ada hubungan yang harmonis dengan pemda terutama eksekutif," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved