Berita Samarinda Terkini
Dilantik Jadi Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud Akui Hubungannya dengan Makmur HAPK Baik-Baik Saja
Hasanuddin Masud akhirnya dilantik menjadi Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggantikan Makmur HAPK.
TRIBUNKALTIM.CO - Hasanuddin Masud akhirnya dilantik menjadi Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggantikan Makmur HAPK.
Diketahui, proses pergantian kursi pimpinan DPRD Kaltim tersebut telah melalui polemik yang panjang, mulai saling gugat hingga sempat terjadi kekisruhan di kantor partai Golkar Kaltim beberapa waktu lalu antara kubu Makmur HAPK dan Hasanuddin Masud.
Bahkan yang terbaru, Makmur HAPK yang mengajukan gugatan Pengadilan Negeri (PN) Kota Samarinda memenangkan gugatan tersebut.
Penasehat Hukum Makmur HAPK, Sinar Alam saat dikonfirmasi membenarkan bahwa gugatan kliennya dikabulkan oleh Majelis Hakim PN Samarinda, Selasa (6/9/2022) dengan pembacaan putusan secara E-court.
Baca juga: Isran Noor soal Pelantikan Hasanuddin Masud jadi Ketua DPRD Kaltim: Oh, Berarti DPRD Mercure
Putusan perdata gugatan nomor 2/Pdt.G/2022/PN Smr, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Samarinda yang diketuai Agus Rahardjo serta Hakim Anggota Andro Natanael Partogi dan Rakhmad Dwinanto turut dimintanya untuk dihormati oleh semua pihak.
Dimana pihak Tergugat yakni Tergugat I DPP Partai Golkar, Tergugat II DPD I Golkar Kaltim, dan Tergugat III fraksi Golkar DPRD Kaltim.
"Hasil putusan ini semua pihak harus menghormati dan mentaati hasil ini, kami juga mengingatkan agar jangan mengambil langkah-langkah yang tidak sesuai prosedur yang menentang atau melanggar putusan ini," terang Sinar Alam, Selasa (6/9/2022) lalu.
Namun, DPRD Kaltim tetap tegas melakukan pelantikan sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 161.64-5129 Tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan pengganti Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud.
Baca juga: Gubernur Isran Noor Masih Akui Makmur HAPK Ketua DPRD Kaltim
SK ini dikeluarkan setelah SK Mendagri Nomor 161.64-5128 Tahun 2022 diterbitkan tentang peresmian pemberhentian Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK.
Hingga akhirnya, pada Senin (12/9/2022) kemarin, Hasanuddin Masud resmi dilantik melalui rapat Paripurna ke-36 di Ruang Sidang Ballroom Hotel Mercure dengan Agenda Pengucapan Sumpah/Janji Peresmian Pengangkatan Pengganti Ketua DPRD Provinsi Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024 selesai digelar.
Hasanuddin Masud sendiri saat ditemui berucap syukur usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang diambil oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim.
"Pertama-pertama dulu mengucapkan Alhamdulillah kepada Allah SWT, lalu terima kasih yang banyak kepada seluruh yang membantu pelaksanaan, terjadinya pelantikan ini," Hasanuddin Masud, Senin (12/9/2022).
Baca juga: 28 Anggota DPRD Kaltim Hadir, Gubernur dan Wagub tak Hadiri Pelantikan Hasanuddin Masud
Ucapan terima kasih juga dia sematkan kepasa Makmur HAPK yang telah mengabdi pada jabatan Ketua DPRD sebelumnya.
Dia juga menegaskan akan melanjutkan program-program yang sudah gariskan Makmur HAPK.
"Insya Allah kita akan lanjutkan, ke depan kita menginginkan ada hubungan yang harmonis dengan pemda terutama eksekutif," ujarnya.
Sementara itu terkait langkah hukum yang ditempuh Makmur HAPK dan kemungkinan bakal berkelanjutan.
Dia menjawab bahwa menghargai langkah yang diambil seniornya ini di Partai Golkar Kaltim.
Baca juga: Hasanuddin Masud Dilantik Jadi Ketua DPRD Kaltim
Sembari menyampaikan bahwa terdapat fatwa Mahkamah Agung (MA) yang tertuang di SK Kemendagri tentang pengangkatan Ketua DPRD Kaltim.
"Nggak ada masalah, kita ikut fatwa MA saja, lihat disana saja, ada Bankumham yang menjelaskan itu," pungkasnya.
Hasanuddin Masud juga mengaku telah berkomunikasi dengan Makmur HAPK dan hubungannya baik-baik saja. Dalam waktu dekat dia juga akan bertemu kepada Makmur HAPK.
"Sudah (komunikasi dengan Pak Makmur) ya mengikuti semua aturan partai, SK sudah ada, fine-fine saja semua, nanti kita akan bicara lebih dalam kepada Pak Makmur," tutupnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.