Berita Penajam Terkini

RDTR IKN Nusantara Terus Dibahas, Pemkab PPU Harapkan Tak Abaikan Kepentingan Warga Sepaku

Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus dibahas oleh Badan Otorita IKN bersama dengan Kementerian ATR/BPN.

Penulis: Nita Rahayu |
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kabag Pembangunan Setda Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang menyampaikan harapan Pemkab PPU, RDTR yang disusun harus mencerminkan tata ruang yang humanis. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara terus dibahas oleh Badan Otorita IKN bersama dengan Kementerian ATR/BPN.

Teranyar, pihak kementerian ATR/BPN bersama Badan Otorita, menggelar konsultasi publik guna menjaring aspirasi mengenai penyusunan RDTR IKN di Hotel Platinum Balikpapan, Selasa (13/9/2022).

Menanggapi hal tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berharap, apa yang dibahas sesuai dengan harapan masyarakat, khususnya di Sepaku.

Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) PPU Nicko Herlambang menyampaikan bahwa harapan Pemkab PPU, RDTR yang disusun harus mencerminkan tata ruang yang humanis.

Artinya, warga lokal khususnya Sepaku tidak terganggu aktivitasnya dengan RDTR itu.

Baca juga: RDTR 9 Wilayah di IKN Nusantara, Simpang Samboja Pusat Perdagangan dan Perumahan

"Yang perlu menjadi catatan kita lagi adalah bagaimana dengan warga kita yang banyak berasal dari perkebunan dan pertanian," ungkap Nicko, Rabu (14/9/2022).

Dia menjelaskan, pertanian dan perkebunan di Sepaku sementara ini tidak terbaca dalam tata ruang yang disusun Kementerian ATR/BPN.

Padahal, notabene keseharian warga di sana menjalankan aktivitas tersebut secara mandiri.

"Kalau ini tidak tergambarkan seperti apa, sementara basic pekerjaan masyarakat di Sepaku adalah pertanian," tuturnya.

Menurut Nicko, jika hal ini tidak segera menemui solusi, maka dikhawatirkan warga akan tersisihkan dengan pembangunan nantinya.

Baca juga: BPN dan Badan Otorita Bahas RDTR KIPP IKN Nusantara, Samboja dan Muara Jawa Menyusul

"Kan tidak mungkin kalau serta merta mereka disisihkan," jelasnya.

Mengenai hal ini, pihak pemerintah daerah juga berencana menemui Badan Otorita IKN dan Bapennas.

Tujuan pertemuannya yakni membahas RDTR agar sesuai dengan gambaran yang dibutuhkan masyarakat, selain itu juga untuk memperjelas apakah RDTR yang disusun itu tidak akan menimbulkan masalah yang memungkinkan terjadi ke depannya.

"Kita mau mempertanyakan apa saja sih yang tergambar di RDTR, apakah sudah sesuai, apakah tidak ada problem nanti ke depannya, kita tentu harus beri masukan, karena per hari ini, di sana (Sepaku) masih jadi tanggung jawab kita," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved