Travel
Tarif Angkot Rute Paser-Penajam Rp 70 Ribu per Orang
Minibus jenis Colt L300 dengan trayek Kabupaten Paser menuju Penajam Paser Utara (PPU) naik Rp 10 ribu, Rabu (14/9/2022)
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) membuat pengusaha angkutan di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, menyesuaikan tarif angkutannya.
Tarif angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) dengan menggunakan minibus jenis Colt L300 dengan trayek Kabupaten Paser menuju Penajam Paser Utara (PPU) naik Rp 10 ribu, Rabu (14/9/2022).
Sebelum kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM, tarif angkutan Paser-PPU senilai Rp 60 ribu per penumpang.
Namun sekarang naik menjadi Rp 70 ribu untuk sekali perjalanan.
Baca juga: Meski Harga BBM Naik, Tarif Kapal Pelni Kota Balikpapan Masih Normal
"Ada kenaikan tarif Rp 10 ribu, jadi ongkos dari Terminal Paser ke Penajam saat ini yaitu Rp 70 ribu," kata salah satu pengurus Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Kabupaten Paser, Ali Topan di Terminal KM7, Desa Janju, Kecamatan Tanah Grogot.
Dijelaskan, jika tidak ada penyesuaian tarif maka dipastikan sopir angkutan bakal mengalami kerugian bahkan tak bisa menutupi biaya pengeluaran.
Sejak awal kenaikan harga BBM, kata Ali sopir angkutan mengambil ancang-ancang untuk menaikkan tarif angkutan.
"Tidak langsung dinaikkan harganya, naiknya harga angkutan itu pada 12 September 2022 setelah ada pembahasan sesama sopir," bebernya.
Baca juga: Tarif Angkot di Penajam Paser Utara Bakal Naik, Efek Harga BBM Meroket
Hanya saja, kenaikan tarif angkutan tersebut masih bersifat sementara sembari menunggu keputusan resmi dari pemerintah daerah.
"Jadi tarif Rp70 ribu itu merupakan kesepakatan kita bersama sesama sopir, karena sampai sekarang juga belum ada keputusan resmi dari Pemda," jelas Ali.
Ia berharap, saat rapat nanti antara Pemkab Paser dalam hal ini dinas terkait dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Tujuannya agar bisa menetapkan dan menyepakati tarif angkutan yang dapat diterima bersama.
Idealnya, tarif dari Paser ke Penajam Rp 80 ribu dengan kondisi harga bahan bakar minyak saat ini.
"Semoga secepatnya ada peningkatan tarif dari pemerintah daerah," tutup Ali.
(TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.