Berita Penajam Terkini
Tarif Angkot di Penajam Paser Utara Bakal Naik, Efek Harga BBM Meroket
Imbas naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) juga terjadi pada naiknya tarif angkutan kota (angkot) di Kabupaten Penajam Paser Utara
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Imbas naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) juga terjadi pada naiknya tarif angkutan kota (angkot) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Hal itu seperti diungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PPU Ahmad kepada TribunKaltim.co.
Ahmad mengungkapkan, saat ini memang belum diputuskan berapa kenaikan tarif angkot menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM.
Hal itu karena, penyesuaian tarif biasanya dilakukan berdasarkan rapat dan koordinasi dengan organda serta perwakilan sopir.
Baca juga: Empat Jam Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM , Akhirnya Wakil Gubernur Kaltim Temui Demonstran
"Penyesuaian tarif akan diberlakukan sambil merapatkan ulang dengan pihak organda dan pihak terkait, berapa keinginann mereka dan berapa penyesuaian yang harus ditetapkan," ungkapnya Rabu (7/9/2022).
Namun demikian, kata dia besaran kenaikan tarif biasanya mengacu pada besaran kenaikan harga bahan bakar minyak.
"Berapa persen kenaikannya kita sesuaikan dengan harga BBM, kalau didaerah lain saya lihat ada yang naik 30 persen sampai 40 persen," sambungnya.
Rapat untuk memutuskan penyesuaian tarif tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
Saat ini tarif yang berlaku untuk angkot masih tarif yang sebelumnya.
Baca juga: Deteksi Dini Gangguan SPBU di Kaltim dari Efek Kenaikan Harga BBM, Polisi Gencarkan Patroli
Yakni untuk rute pelabuhan Penajam - Pasar Nenang - RSUD - Perum Korpri Rp 7 ribu;
- Rute Pelabuhan Penajam - Tanjung Jumlai Rp 15 ribu,
- Rute terminal Penajam - Waru Rp 18 ribu,
- Rute Waru - Babulu Rp 20 ribu,
- Rute Waru - Tanjung Jumlai Rp 13 ribu,
- Rute Petung - Sotek Rp 15 ribu,