PPPK 2022

Dibuka dalam Waktu Dekat, Inilah Jadwal dan Formasi untuk Seleksi PPPK 2022

Kabar gembira! pendaftaran PPPK 2022 bakal dibuka dalam waktu dekat, berikut jadwal dan formasinya.

Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Pendaftaran PPPK 2022 bakal dibuka dalam waktu dekat, berikut jadwal dan formasinya. 

Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

Hal tersebut juga disampaikan melalui akun Instagram @kemenpanrb pada Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Akhir September Ini, Pemerintah Bakal Kembali Membuka Pendaftaran PPPK 2022

Pada unggahan tersebut, Menteri Anas menyampaikan bahwa seleksi PPPK 2022 difokuskan untukn guru dan tenaga kesehatan.

"Fokus pada pelayanan dasar, maka guru dan tenaga kesehatan akan menjadi fokus kami," ujar Menteri Anas.

Tak hanya itu, pada seleksi kali ini diharapkan ASN bukan hanya menjadi ladang mencari pekerjaan tetapi untuk pengabdian dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Prioritas Kategori Pelamar PPPK Tahun 2022

Dikutip dari laman Menpan, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni, menjelaskan bahwa pada tahun 2022 pengadaan PPPK guru akan diprioritaskan pada tiga kategori pelamar.

Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta.

Adapun masing-masing kategori tersebut harus sudah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," terang Alex, dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022 pada Selasa (13/9/2022).

Kemudian untuk pelamar Prioritas II adalah THK-II.

Baca juga: Berita PPPK 2022 Terbaru: Formasi dan Tahapan Rekrutmen PPPK, Cek Persyaratan Berkas, Kapan Seleksi?

Selanjutnya, Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Adapun bagi lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek dan mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan, termasuk dalam kategori pelamar umum.

Mekanisme Pelamar PPPK Tahun 2022 Prioritas II dan II

Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nunuk Suryani menjelaskan, terdapat 3 (tiga) mekanisme pelamar prioritas II dan II dalam pengadaan rekrutmen PPPK guru tahun 2022.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved