Berita Nasional Terkini

Kasus Subang Terbaru, Akhirnya Terjawab Sudah Kenapa Pembunuh Ibu dan Anak Belum Kunjung Ditangkap

Kasus Subang terbaru, terjawab sudah kenapa pembunuh ibu dan anak di Subang belum kunjung ditangkap Polisi.  

Editor: Doan Pardede
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
KASUS SUBANG TERBARU - Garis polisi di TKP kasus Subang dibuka polisi, Rabu (17/8/2022) sore.Kasus Subang terbaru, terjawab sudah kenapa pembunuh ibu dan anak di Subang belum kunjung ditangkap Polisi.   

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus Subang terbaru, terjawab sudah kenapa pembunuh ibu dan anak di Subang belum kunjung ditangkap Polisi.  

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenali dengan kasus Subang sudah berjalan lebih dari 1 tahun.

Namun, siapa siapa pembunuh Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika ratu (23) yang ditemukan tewas mengenaskan di bagasi mobil Alphardpada 18 Agustus 2021 lalu masih menjadi misteri.

Update kasus Subang terbaru kali ini membahas tentang penjelasan terkini dari pihak kepolisian.

Baca juga: Update Kasus Subang Terbaru, Penyidik Dapatkan Petunjuk Baru, Polisi: Tak Dipublis, Ini Teknis

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, membeberkan alasan penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terkesan lambat.

Menurut Ibrahim, hal itu lantaran pihaknya tak mau tergesa-gesa menentukan siapa pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Berikut rangkuman fakta selengkapnya melansir dari Tribun Jabar dalam artikel 'Lebih dari Setahun Kasus Subang, Polda Jabar: Memang Terkesan Lambat, tapi Penyidik Berhati-hati'.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan polisi memiliki berbagai kendala dalam mengungkap kasus Subang.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo.
KASUS SUBANG TERBARU - Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo. Terjawab sudah kenapa pembunuh ibu dan anak di Subang belum kunjung ditangkap Polisi.  (Tribun Timur/Darul Amri)

"Memang ini terkesan agak lambat, penyidik berusaha untuk berhati-hati dalam memutuskan dan menetapkan mengarah adanya tersangka," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Selasa (13/9/2022).

"Ini harus memenuhi pasal 184 KUHAP, alat bukti harus betul-betul bisa diselaraskan dengan undang-undang sehingga tak bisa sembarangan menetapkan orang," katanya.

Upaya mengungkap kasus tersebut, kata Ibrahim Tompo, penyidik pun sudah memeriksa 122 saksi dan 218 alat bukti.

Baca juga: Kasus Subang Terbaru Hari Ini 2022, Terkuak Nasib S Pria Diduga Terlibat Pembunuhan Ibu dan Anak

"Sampai saat ini penyidik berusaha keras untuk mengungkap perkaranya.

Kami cuma mohon doa saja supaya cepat terungkap dan penyampaian terhadap progres penyidikan tetap berjalan," ucapnya.

Danu khawatir salah tangkap

Salah seorang saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal kasus Subang, Danu, akhirnya buka suara dan mengungkap hal baru.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved