Breaking News

Bantuan Sosial

Lengkap! Cara Cek BSU di Aplikasi JMO BPJSTKU dan Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/Kemnaker.go.id

Ini cara cek BSU di aplikasi JMO BPJSTKU dan login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau Kemnaker.go.id.

Editor: Doan Pardede
Aplikasi JMO
BANTUAN SUBSIDI UPAH - Inilah cara cek BSU di aplikasi JMO BPJSTKU dan login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau Kemnaker.go.id. 

Syarat Mendapatkan BSU

BSU 2022 diatur dalam Permenaker No 10 Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022

- Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000. Bagi daerah yang UMK-nya lebih dari Rp 3,5 juta, tetap menerima BSU dengan catatan gajinya maksimal sebesar UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah.

- Bukan PNS atau TNI/Polri

- Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan atau program Bantuan Produktif Usaha Mikro.

Penyebab BSU 2022 Tidak Cair

Sementara itu, apa yang menyebabkan pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan namun tidak mendapat BSU 2022 alias tidak cair?

Dikutip dari laman bantuan.kemnaker.go.id, ada beberapa faktor yang membuat BSU tidak cair, yaitu :

1. Tidak memenuhi persyaratan;

2. Sudah menerima bantuan lainnya, yaitu Kartu Prakerja, Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), atau Program Keluarga Harapan (PKH);

3. Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved