Berita Penajam Terkini
Pemkab PPU Gelontorkan Bansos Rp 12,4 M buat Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan Rp 12,4 miliar untuk program bantuan sosial seiring naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Penulis: Nita Rahayu |
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan Rp 12,4 miliar untuk program bantuan sosial seiring naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Hal tersebut seperti diungkapkan Sekretaris Daerah atau Sekda PPU Tohar kepada TribunKaltim.co.
Penyisihan anggaran daerah untuk bantuan sosial ini, sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan nomor 134/PMK.07/2022, yang dikeluarkan pada 5 September 2022 kemarin.
Dalam peraturan Kemenkeu tersebut, dijelaskan bahwa daerah harus menyisihkan sebanyak 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU).
Menurut Tohar, kenaikan harga BBM dikhawatirkan dapat memicu tingginya inflasi secara nasional juga daerah.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sebut Penyaluran Bansos dan BLT Rawan Diselewengkan
"Dengan kenaikan itu maka bayangan kita akan mengerek tingkat inflasi secara nasional kalau inflasi secara nasional berarti akumulasi inflasi yang ada di daerah," ujarnya, Kamis (15/9/2022).
Penerima bantuan ini, kata Tohar, merupakan masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), baik berasal dari kalangan nelayan, pengusaha transportasi, maupun pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Ini kita koordinasikan dengan SKPD terkait, untuk mendapatkan calon penerima manfaat," tuturnya.
Bantuan yang diberikan nantinya berupa Bantuan Langsung Tunai atau BLT selama tiga bulan.
Baca juga: Pemkot Samarinda Siapkan 16,5 Miliar untuk Skema Bansos BBM
"Kita memperkirakan untuk Oktober sampai Desember dengan dua persen berarti harus menyisihkan kurang lebih Rp 12,4 miliar," ucapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.