Bantuan Sosial

TERBARU Penyebab BSU 2022 Tak Cair, Cek Subsidi Gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/Kemnaker.go.id

BSU atau disebut juga subsidi gaji 2022 senilai Rp 600.000 sudah mulai disalurkan pada pekerja yang memenuhi kriteria pada Senin (12/9/2022).

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang - BSU atau disebut juga subsidi gaji 2022 senilai Rp 600.000 sudah mulai disalurkan pada pekerja yang memenuhi kriteria pada Senin (12/9/2022). 

- Lihat di bagian bawah, akan ada bagian cek penerima BSU

- Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email.

- Setelah data lengkap diisi, klik 'lanjutkan'

- Akan muncul keterangan.

Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

- Jika terdaftar sebagai penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan ini maka potensi Anda penerima BSU semakin besar, dan akan ditransfer ke rekening Anda.

Baca juga: Login Kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu, Ini Syarat & Cara Buat Akun Kemnaker.go.id

Cara Cek Penerima BSU via kemnaker.go.id

- Kunjungi website kemnaker.go.id

- Daftar akun, apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.

- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

- Login ke dalam akun Anda.

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Notifikasi

- Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Notifikasi itu menjelaskan posisi Anda apakah masih sebagi calon, sudah ditetapkan sebagai penerima atau sudah disalurkan BSU itu.

Baca juga: Lengkap Jadwal Pencairan BSU Subsidi Upah di Bank Himbara, Syarat Mendapatkan dan Cara Daftar Online

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved