Travel
Tarif Angkot Sotek-Sepaku Penajam Paser Utara
Soal tarif angkot atau angkutan umum di Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur diusulkan naik sebesar 20 persen dari harga awal
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Soal tarif angkot atau angkutan umum di Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur diusulkan naik sebesar 20 persen dari harga awal.
Hal itu menyusul naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu.
Usulan kenaikan tarif angkutan, terutama angkutan dalam kota (angkot), telah disampaikan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam.
Seperti dikemukakan Kepala Bidang (Kabid) Lalu lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) PPU Firman Usman, kepada TribunKaltim.co.
Baca juga: Tarif Angkot di Penajam Paser Utara Bakal Naik, Efek Harga BBM Meroket
Kata dia, usulan kenaikan tersebut merupakan hasil rembuk antara organda maupun supir angkutan yang lain.
"Kenaikan itu desakan dari organda seiring naiknya harga BBM," ungkapnya pada Jumat (16/9/2022).
Pemberlakuan tarif baru angkutan akan dilakukan setelah Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah dikeluarkan.
Namun kata Firman, tidak bisa dipungkiri banyak supir yang sudah menyesuaikan sendiri tarif dilapangan.
"Ini tinggal menunggu SK bupati, tapi memang ada beberapa yang menyesuaikan sendiri," lanjutnya.
Baca juga: Selain Sembako, Tarif Angkot dan Speedboat di Penajam Juga Diperkirakan Akan Naik Imbas Kenaikan BBM
Diketahui, tarif angkutan sebelum adanya kenaikan sebesar 20 persen yakni :
- Rute pelabuhan Penajam - Pasar Nenang - RSUD - Perum Korpri Rp 7 ribu,
-Rute Pelabuhan Penajam - Tanjung Jumlai Rp 15 ribu,
-Rute terminal Penajam - Waru Rp18 ribu,
-Rute Waru - Babulu Rp 20 ribu,
-Rute Waru - Tanjung Jumlai Rp13 ribu,