IKN Nusantara
Isi Jabatan Badan Otorita IKN Nusantara, Minimal 2 Posisi Deputi Diisi Warga Kaltim
Isi jabatan Badan Otorita IKN Nusantara, minimal 2 posisi Deputi diisi warga Kaltim
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir
TRIBUNKALTIM.CO - Tim Transisi Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara mengatakan, ketentuan mengenai Organisasi dan Tata Kerja Otorita Ibu Kota Nusantara termuat dalam Peraturan Kepala OIKN Nomor 1 Tahun 2022 tertanggal 9 September 2022.
Nantinya, akan ada posisi yang diisi warga lokal Kalimantan Timur atau Kaltim.
Peraturan tersebut menjadi dasar penetapan struktur organisasi Otorita IKN serta pengisian jabatan/perangkat di bawah Kepala dan Wakil Kepala OIKN.
Dilansir dari Kontan, Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN Sidik Pramono menyampaikan, perangkat organisasi di bawah kepala dan wakil kepala OIKN terdiri atas sekretariat, tujuh deputi, dan unit kerja hukum dan kepatuhan. Penentuan jumlah deputi didasarkan pada analisis organisasi dan beban kerja.
"Merujuk pada ketentuan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara; paling sedikit 2 (dua) Deputi diutamakan dari unsur masyarakat lokal di Kalimantan Timur," kata Sidik dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/9).
Sidik menyebut, untuk pertama kalinya, pemenuhan sumberdaya manusia dalam posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dilaksanakan berdasarkan penugasan/penunjukan oleh Presiden berdasarkan usulan Kepala OIKN.
Lalu, untuk pertama kalinya, pemenuhan kebutuhan Jabatan Administrator dan fungsional di tahap awal dilaksanakan berdasarkan penunjukan dan pengangkatan oleh Kepala OIKN berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengisian pejabat OIKN diharapkan bisa segera membantu pelaksanaan tugas OIKN dalam kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus IKN, dan pengembangan IKN serta Daerah Mitra.
"Terkait dengan pengisian organisasi, Otorita IKN menjaring individu bertalenta, profesional, serta dengan menerapkan prinsip meritokrasi.
Ibu Kota Nusantara yang ingin kita bangun adalah kota masa depan berkelas dunia, sehingga diperlukan individu dan organisasi/birokrasi yang lincah dan profesional untuk menjawab tantangan masa depan," jelas Sidik. (*)