PPPK 2022
Dibuka Akhir September Ini, Simak Kriteria Honorer yang Bisa Ikut Seleksi PPPK 2022, Kamu Termasuk?
Simak kriteria tenaga honorer yang bisa ikut seleksi PPPK yang dibuka akhir September 2022 ini.
Untuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), masuk dalam kategori pelamar umum.
Baca juga: Berita PPPK 2022 Terbaru: Jadwal Seleksi PPPK 2022 dan Formasi PPPK 2022
Jika Tak Lulus Seleksi
Para tenaga honorer bisa diangkat menjadi PNS atau PPPK jika memenuhi kriteria dan lulus seleksi.
Namun, jika tak lolos atau memenuhi syarat sehingga terjadi kekosongan pegawai, maka dilakukan pengangkatan pegawai melalui pola outsourcing (tenaga alih daya) sesuai kebutuhan Kementerian/Lembaga/Daerah (L/K/D).
"Jadi PPPK pada K/L/D tetap bisa mempekerjakan outsourcing sesuai kebutuhannya, bukan dihapus serta merta," tutur Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo.
Tjahjo menambahkan, instansi pemerintah yang membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan (satpam) juga dapat dilakukan melalui outsourcing oleh pihak ketiga.
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul PPPK 2022 Dibuka Akhir September, Ini Kriteria Honorer yang Bisa Ikut Seleksi, https://jakarta.tribunnews.com/2022/09/19/pppk-2022-dibuka-akhir-september-ini-kriteria-honorer-yang-bisa-ikut-seleksi?page=all.