Berita Nasional Terkini

BPJS Kesehatan Terancam Defisit Setelah Juni 2026, Kenaikan Iuran Tergantung Prabowo

BPJS Kesehatan terancam defisit setelah Juni 2026, kenaikan iuran tergantung Presiden Prabowo Subianto.

HO/BPJS KESEHATAN
IURAN BPJS KESEHATAN - Kantor BPJS Kesehatan Balikpapan, Jalan Blora I, Klandasan Ilir, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, mengungkapkan bahwa lembaga ini berisiko mengalami defisit anggaran mulai pertengahan tahun 2026 jika tidak ada penyesuaian iuran. (HO BPJS KESEHATAN BALIKPAPAN) 

TRIBUNKALTIM.CO – Keberlangsungan layanan BPJS Kesehatan di tahun mendatang diperkirakan akan menghadapi tantangan serius.

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, mengungkapkan bahwa lembaga ini berisiko mengalami defisit anggaran mulai pertengahan tahun 2026 jika tidak ada penyesuaian iuran.

“Bulan Juni tahun 2026 kita masih mampu, tapi setelah itu mungkin akan defisit,” ujar Kadir saat ditemui di Aryaduta, Menteng, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Tahun 2026? Ini Kata Purbaya Usai Bertemu Menkes Budi Gunadi

Menurut Kadir, hingga saat ini BPJS Kesehatan masih mampu membayar klaim tepat waktu kepada seluruh fasilitas kesehatan dan menjaga kualitas layanan.

Namun, keberlanjutan sistem jaminan sosial ini sangat bergantung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait skema iuran ke depan.

“Kami menunggu kebijakan bagaimana skemanya, apakah nanti harus menaikkan iuran atau tidak. Tentunya keputusan tertinggi ada pada Bapak Presiden,” tambahnya.

Kadir menekankan bahwa meski kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini masih stabil, proyeksi statistik menunjukkan bahwa tanpa intervensi kebijakan, dana jaminan sosial hanya mampu bertahan hingga pertengahan tahun 2026.

Kenaikan Iuran Perlu Pendekatan Hati-hati

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, turut menegaskan pentingnya pendekatan yang hati-hati sebelum memutuskan kenaikan iuran. 

Ia menyebut bahwa keputusan harus didasarkan pada perhitungan aktuaria yang mempertimbangkan rasio klaim dan kondisi keuangan jangka panjang.

“Jadi ada penghitungan berdasarkan aktuaria mempertimbangkan tentang kondisi rasio klaim ke depan,” jelas Ghufron.

Ia juga menekankan perlunya menjaga solvabilitas dan likuiditas dana jaminan sosial agar BPJS Kesehatan tetap mampu memberikan layanan optimal kepada masyarakat.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Direncanakan Naik Mulai 2026, Ini Cara Cek Besaran Iuran Kelas 1, 2 dan 3

Pemerintah Masih Bahas Skema Iuran

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa pembahasan skema iuran BPJS Kesehatan masih berada di tahap awal.

Ia telah bertemu dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk membicarakan hal ini, namun belum ada keputusan final yang bisa diumumkan ke publik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved