Selasa, 21 April 2026

Berita Nasional Terkini

KISAH PILU Rumah Undang yang Dirubuhkan Renternir, Terungkap Kronologi dan Motif Sebenarnya

Kisah pilu rumah Undang yang dirubuhkan renternir, terungkap kronologi dan motif sebenarnya.

Kolase Tribunkaltim.co / TRIBUNJABAR.ID/SIDQI AL GHIFARI
Rumah Undang dirubuhkan renternir. Kisah pilu rumah Undang yang dirubuhkan renternir, terungkap kronologi dan motif sebenarnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Publik tanah air dihebohkan dengan kabar viral dari Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Banyuresmi, Garut, Jawa Barat.

Seorang rumah warga kampung Haurseah diratakan dengan tanah oleh renternir.

Tengok kisah pilu rumah Undang yang dirubuhkan renternir.

Belakangan terungkap kronologi dan motif sebenarnya rentenir merobohkan rumah Undang.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Joe Biden Minta Putin Tak Gunakan Senjata Nuklir dan Kimia Saat Menginvasi Ukraina

Seperti apa kronologi detik-detik rumah Undang (42), warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dirobohkan oleh rentenir?

Undang dan istrinya sungguh tak pernah bermimpi rumah dirobohkan rentenir gara-gara telat membayar utang.

Dia meminjam uang sebanyak Rp 1,3 juta kepada tetangganya yang seorang rentenir dan sudah berusaha mencicil dan membayar bunganya.

Hanya saja, pada cicilan keempat dia belum bisa membayar karena sedang tidak ada uang.

Undang pergi ke Bandung bersama istrinya untuk mencari kerja dan uang agar bisa membayar cicilan utang.

Namun, di tengah usaha itu, dia menjadi pilu dan dadanya sesak karena di kampung, rumah tempat tinggalnya dirobohkan oleh rentenir.

"Jadi pas pulang rumahnya sudah rata dengan tanah, saya menyesalkan ini terjadi harusnya dialog musyawarah dulu," ujar Kepala Desa Cipicung Uban Setiawan.

Baca juga: Joe Biden Minta Putin Tak Gunakan Senjata Nuklir dan Kimia Saat Menginvasi Ukraina

Kronologi Rentenir Robohan Rumah

1. Pinjam Uang Rp 1,5 Juta

Undang (42) warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, memintam ang Rp 1,3 juta.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved