PPPK 2022

Berita PPPK 2022 Terbaru: Mekanisme Pelamar PPPK 2022 Prioritas, Cek Jadwal dan Formasi PPPK 2022

Simak informasi seputar berita PPPK 2022 terbaru, mekanisme pelamar PPPK 2022 prioritas, cek jadwal dan formasi PPPK 2022.

Kolase Tribunkaltim.co
Ilustrasi PPPK tahun 2022. Simak informasi seputar berita PPPK 2022 terbaru, mekanisme pelamar PPPK 2022 prioritas, cek jadwal dan formasi PPPK 2022. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar berita PPPK 2022 terbaru.

Inilah mekanisme pelamar PPPK 2022 prioritas.

Cek jadwal seleksi PPPK 2022 untuk para pelamar.

Catat juga formasi PPPK 2022 yang disediakan oleh pemerintah.

Ada prioritas kategori pelamar di seleksi PPPK 2022.

Cek jadwal pelaksanaan tes PPPK 2022 untuk para calon pelamar yang berminat.

Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022 akan segera dibuka pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: BERITA PPPK 2022 Terbaru: Cek Tahapan dan Persyaratan PPPK, Terjawab! Kapan Seleksi PPPK 2022 Dibuka

Dikutip dari laman Menpan, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, rekrutmen PPPK akan dilaksanakan pada akhir September 2022.

"Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya," ungkap Anas.

Anas juga mengatakan bahwa penetapan kebutuhan ASN tahun 2022 sekaligus menjadi komitmen nyata pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.

Adapun jadwal dan formasi untuk seleksi PPPK 2022 adalah sebagai berikut:

Jadwal Seleksi PPPK 2022

Dikutip dari laman Menpan, seleksi PPPK rencananya akan dilaksanakan pada akhir September 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, saat memimpin rapat percepatan penuntasan tenaga non-ASN, Minggu (11/09/2022).

"Harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya," ungkap Anas.

Anas juga menyampaikan bahwa pihaknya harus melipatgandakan kecepatan bekerja agar persiapan segera selesai, sesuai dengan time-table yang telah dipersiapkan.

Tak hanya itu, Kemenpanrb juga akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah.

Baca juga: Berita PPPK 2022 Terbaru: Pemerintah Buka Pendaftaran Seleksi PPPK Akhir September, Nakes Bersiap!

Formasi PPPK 2022

Untuk seleksi PPPK ini, Kemenpanrb telah menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan ASN 2022.

Penetapan tersebut berdasarkan data Kemenpanrb per 6 September 2022.

Jumlah penetapan merupakan total dari kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.

Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

Hal tersebut juga disampaikan melalui akun Instagram @kemenpanrb pada Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Berita PPPK 2022 Terbaru: Terjawab, Kapan Seleksi PPPK 2022 Dibuka, Cek Tahapan dan Persyaratan PPPK

Pada unggahan tersebut, Menteri Anas menyampaikan bahwa seleksi PPPK 2022 difokuskan untukn guru dan tenaga kesehatan.

"Fokus pada pelayanan dasar, maka guru dan tenaga kesehatan akan menjadi fokus kami," ujar Menteri Anas.

Tak hanya itu, pada seleksi kali ini diharapkan ASN bukan hanya menjadi ladang mencari pekerjaan tetapi untuk pengabdian dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Prioritas Kategori Pelamar PPPK Tahun 2022

Dikutip dari laman Menpan, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni, menjelaskan bahwa pada tahun 2022 pengadaan PPPK guru akan diprioritaskan pada tiga kategori pelamar.

Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta.

Adapun masing-masing kategori tersebut harus sudah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," terang Alex, dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022 pada Selasa (13/9/2022).

Kemudian untuk pelamar Prioritas II adalah THK-II.

Baca juga: Berita PPPK 2022 Terbaru: Jadwal Seleksi PPPK 2022 dan Formasi PPPK 2022

Selanjutnya, Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Adapun bagi lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek dan mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan, termasuk dalam kategori pelamar umum.

Mekanisme Pelamar PPPK Tahun 2022 Prioritas II dan II

Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nunuk Suryani menjelaskan, terdapat 3 (tiga) mekanisme pelamar prioritas II dan II dalam pengadaan rekrutmen PPPK guru tahun 2022.

Mekanisme pertama yakni menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).

Kemudian mekanisme kedua adalah dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

Sedangkan mekanisme ketiga adalah tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.

Baca juga: Berita PPPK 2022 Terbaru: Prioritas Kategori Pelamar PPPK, Cek Jadwal Pelaksanaan Tes PPPK 2022

Pelaksanaan Tes PPPK Tahun 2022

Seperti seleksi rekrutmen PPPK tahun sebelumnya, pelaksanaan tes menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Hal ini dijelaskan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, masih dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022.

"Soal yang tersedia dan telah diterima BKN ada 4.750 soal SKD CASN," ungkap Suharmen, dikutip dari menpan.go.id.

Rincian soal tersebut terdiri atas 4.075 soal seleksi kompetensi PPPK, 2.125 soal manajerial, 1.700 soal sosial kultural, dan 250 soal wawancara.

Apabila ditemukan kecurangan dalam pelaksanaan tes, pemerintah akan bergerak tegas dengan mendikualifikasi peserta.

Hal ini berkaca dari seleksi tahun lalu, BKN yang menemukan celah kecurangan langsung bergerak tegas dengan mendiskualifikasi lebih dari 300 peserta.

"Bukan hanya didiskualifikasi dari tes CASN selanjutnya, tetapi tidak boleh ikut seleksi CASN selamanya karena NIK mereka sudah kami catat," tegas Suharmen. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran PPPK 2022, Ini Jadwal dan Formasinya, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/09/15/pendaftaran-pppk-2022-ini-jadwal-dan-formasinya?page=all

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved