Berita Paser Terkini

Pemkab Paser Terus Dorong Vertikalisasi BNK jadi BNNK

Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf terus berupaya mendorong vertikalisasi Badan Narkotika Kabupaten

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Wakil Bupati (Wabup) Paser Syarifah Masitah Assegaf saat melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Brigjen Pol Edhy Moestofa dan sejumlah pejabat BNNP Kaltim pada 19 September 2022 kemarin. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf terus berupaya mendorong vertikalisasi Badan Narkotika Kabupaten (BNK) menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

Hal itu dibuktikan, usai dilakukannya penyerahan naskah akademik sebagai pemenuhan persyaratan vertikalisasi BNK Paser menjadi BNNK kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

Wabup Paser Syarifah Masitah Assegaf menyampaikan, pihaknya sangat menunggu perubahan status BNK menjadi BNNK, karena perkembangan peredaran narkotika di Paser sudah sangat meresahkan.

"Harapannya dengan vertikalisasi status BNK Paser menjadi BNNK Paser, kami dapat lebih leluasa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai peraturan yang berlaku tanpa sedikitpun ada intervensi atau tekanan dari pihak lain," jelas Masitah, Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Perkuat Ketahanan terhadap Ancaman Narkoba, BNNK Balikpapan Gelar Workshop Bareng Rekan Pers

Masitah meyakini, dengan adanya vertikalisasi ini bisa menjadi dasar untuk bergerak dalam menyukseskan program pemerintah, khususnya dalam penanggulangan, pencegahan dan pemberantasan narkoba dan zat terlarang lainya.

Selain berkas kelengkapan berdasarkan rujukan usulan vertikalisasi terdahulu yang sudah dibuat, BNK Paser juga menyampaikan beberapa poin laporan ke BNNP Kaltim.

"Semoga dapat segera ditanggapi, baik dari segi kelengkapan dokumen maupun kelengkapan lainya yang dianggap perlu sebagai penunjang terealisasinya vertikalisasi BNNK nantinya," papar Masitah yang juga sebagai Ketua BNK Paser.

Baca juga: BNNK Samarinda Musnahkan 3 Kg Ganja Kering

Tujuan dari vertikalisasi BNK ke BNNK Paser, kata Masitah tidak lain dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai Inpres no 06 tahun 2018 terkait rencana aksi nasional bersama dalam pencegahan, pemberantasan, penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika atau P4GN.

Serta Permendagri nomor 12, tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika yang menjadi dasar pelaksanaan P4GN. 

"Selama ini, BNK Paser dalam pelaksanaan kegiatan masih terbatas pada tahapan pencegahan dan masih belum maksimal, harapanya kami dengan terealisasinya vertikalisasi nanti, segala kekurangan baik dari segi anggaran maupun sarana prasarana penunjang lainnya dapat terpenuhi," tutup Masitah. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved