Rabu, 13 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Datang Langsung ke Pengadilan Agama

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika datang langsung ke Pengadilan Agama Purwakarta, Jawa Barat, untuk melakukan pendaftaran gugat cerai Dedi Mulayadi

Tayang:
Editor: Ikbal Nurkarim
Instagram @anneratna82
Foto kebersamaan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, dan suaminya, Dedi Mulyadi dalam sebuah momen. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika datang langsung ke Pengadilan Agama Purwakarta, Jawa Barat, untuk melakukan pendaftaran gugat cerai Dedy Mulayadi 

TRIBUNKALTIM.CO - Gugat cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika datang langsung di Pengadilan Agama.

Kabar mengejutkan datang dari anggota DPR RI Dedi Mulyadi yang digugat cerai istrinya Anne Ratna Mustika.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika datang langsung ke Pengadilan Agama Purwakarta, Jawa Barat, untuk melakukan pendaftaran gugat cerai secara langsung.

Anne resmi menggunggat cerai suaminya, Dedi Mulyadi, yang kini menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Golkar pada Senin (19/9/2022).

Baca juga: Asik Olahraga Pagi, Anggota DPR RI Dedi Mulyadi Dilempar Batu, Begini Nasib Pelaku

Baca juga: Ngaku Preman dan Hancurkan Ulekan Palsu, Dedi Mulyadi Bikin Pedagang Keliling Gemetar Ketakutan

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Asep Kustiwa.

"Iya, Ibu Bupati datang langsung ke sini pada Senin (19/9/2022) kemarin. Ia melakukan pendaftaran gugatan cerai melalui e-court dan dibantu oleh petugas di sini," kata Asep dikutip dari TribunJabat.id.

Asep mengatakan gugatan cerai yang dilakukan oleh Bupati Purwakarta tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Dedi Mulyadi tantang Anies Baswedan keluarkan Rp 1 Triliun
Dedi Mulyadi tantang Anies Baswedan keluarkan Rp 1 Triliun (KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)

"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022," ujar Asep saat ditemui Tribunjabar.id di PA Purwakarta, Rabu (21/9/2022) siang.

Tentang alasan mengapa Ambu Anne menggugat cerai Dedi Mulyadi, Asep belum bisa memberikan informasi tersebut.

"Alasan gugatan cerai yang dilakukan oleh Ibu Bupati belum bisa kami sampaikan."

Baca juga: Tengok Santriwati Korban Guru Pesantren, Dedi Mulyadi Jadi Orangtua Angkat: Ingin Kembali Sekolah

"Itu akan diberikan oleh majelis hakim saat sidang nanti," ujar Asep.

Hingga berita ini ditulis penyebab dari gugatan cerai yang dilakukan oleh Ambu Anne terhadap Dedi Mulyadi hingga kini belum bisa dikonfirmasi.

Selain itu juga Dedi Mulyadi selaku tergugat juga belum memberikan keterangan.

Profil Singkat Anne Ratna Mustika

Dari pernikahan dengan Dedi Mulyadi, Anne dikaruniai 3 orang anak.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved