Bantuan Sosial

Terjawab Kenapa BSU Masih Validasi, Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Penerima BSU Tahap 2/1

Terjawab sudah kenapa BSU masih validasi, langsung login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek penerima BSU tahap 2/tahap 1.

Editor: Doan Pardede
IST
Terjawab sudah kenapa BSU masih validasi, langsung login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek penerima BSU tahap 2/tahap 1. 

- Upah bulanan yang diterima paling besar Rp3,5 juta atau maksimal upah minimum provinsi. Sebagai contoh, upah minimum Kabupaten Tangerang sebesar Rp 4.285.798, dibulatkan menjadi Rp 4.300.000.

Baca juga: Siapa Saja Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Tahap 2 Subsidi Gaji Akan Disalurkan Minggu Depan

- Bukan TNI/Polri atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

- Jika para pekerja atau buruh mengalami kesalahan data, diharap segera melakukan HRD Perusahaan untuk memperbaiki beberapa persyaratan yang dibutuhkan oleh Kemnaker.

Kemnaker sebelumnya telah mewanti-wanti para HRD Perusahaan untuk memastikan kembali data pekerja yang berhak menerima bantuan ini.

"Agar pekerja berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat dan HRD Perusahaan untuk memastikan data yang dirubah sudah masuk kedalam sistem BPJS Ketenagakerjaan dan sudah disampaikan kembali ke Kementerian Ketenagakerjaan," tulis keterangan dari Kemnaker.go.id.

Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek penerima BSU tahap 2/tahap 1.

Bagi Anda yang ingin mengecek penerima BSU tahap 2 di laman BPJS Ketenagakerjaan, cukup siapkan KTP atau NIK dan isi data pribadi seperti nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.

Secara lebih rinci, berikut langkah-langkah untuk mengecek penerima BSU 2022:

1. Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pada halaman utama, cari menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

3. Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email.

4. Klik tombol “Lanjutkan”.

5. Setelah itu, sistem akan mencari data sesuai yang dimasukkan. 

Jika Anda termasuk calon penerima BSU 2022, maka akan muncul notifikasi seperti ini:

Baca juga: Terbaru! Lengkap Jadwal BSU Tahap 2, Cara Daftar BSU Online dan Cek Status Via Login Kemnaker.go.id

“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Prose verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved