Berita DPRD Samarinda
DPRD Samarinda Minta Pemkot Berlakukan Batasan Jam Operasional untuk Truk Besar
Beberapa saat yang lalu Pansus III melakukan studi banding ke beberapa daerah terkait dengan pemanfaatan jalan.
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Beberapa saat yang lalu Pansus III melakukan studi banding ke beberapa daerah terkait dengan pemanfaatan jalan.
Itu dilakukan untuk mencari referensi bagaimana pemanfaatan jalan idealnya pemanfaatan jalan di Samarinda.
"Kita memberi masukan kepada Pemkot Samarinda dan OPD, terkait harapan kita kedepannya supaya bisa maju, bisa meniru yang begitu," ujar Markaca, Ketua Pansus III DPRD Samarinda.
Politisi Partai Gerindra itu ingin agar ada pembatasan jam operasional untuk mobil besar atau truk besar.
Baca juga: Dukung Pembagian Bansos, DPRD Samarinda Minta Pembagian Tepat Sasaran
"Kita ingin membuat Perda, bahwa mobil-mobil yang berat itu diatur, jangan siang-siang sudah di kota," ujarnya.
Hal ini mengingat jumlah kendaraan yang semakin bertambah sementara tidak ada penambahan jalan, bahkan untuk perbaikan jalan pemerintah masih kesulitan anggaran.
"Jadi ini perlu disikapi dan disiasati untuk mengurai kemacetan, bahwa yang mobil-mobil besar nanti kita berharap sudah ada jamnya," tegasnya.
Hal ini nantinya akan direkomendasikan Pansus III kepada Pemkot atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang akan menangani ini.
Sehingga akan dibuat dasar hukumnya, dimana nantinya truk besar hanya bisa beroperasi di jam malam. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ingin-truk-tidak-ada.jpg)