Berita Samarinda Terkini
Dukung Pembagian Bansos, DPRD Samarinda Minta Pembagian Tepat Sasaran
Naiknya harga bahan bakar minyak atau BBM, membuat pemerintah daerah diminta terlibat aktif dalam penanganan inflasi
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Naiknya harga bahan bakar minyak atau BBM, membuat pemerintah daerah diminta terlibat aktif dalam penanganan inflasi.
Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022,
Serta Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga dalam rangka Pengendalian Inflasi di Daerah.
Pemkot Samarinda sendiri, telah menyisihkan dua persen dana transfer umum (DTU) pemerintah pusat.
Baca juga: Anggaran Belum Siap, DPRD Samarinda Tunda Reses Jadi Awal Oktober 2022
Setelah dihitung secara keseluruhan, ada Rp 16,5 miliar yang dianggarkan untuk memberikan bantuan sosial (Bansos) terhadap masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda Joni Sinatra Ginting mengatakan, bahwa pihaknya tentu mendukung keputusan Pemkot Samarinda, apalagi itu merupakan instruksi pusat.
“Kalau dilihat-lihat APBD mungkin tidak akan cukup, karena ada juga janji politik yang harus ditepati melalui Probebaya. Tapi ini sifatnya instruksi vertikal jadi harus diikuti “ ungkapnya.
Politikus Partai Demokrat itu meminta agar pemberian bansos ini harus tepat sasaran.
Baca juga: Ketua Komisi III DPRD Samarinda Sebut Penanggulangan Banjir Akan Maksimal Jika Berkelanjutan
Sehingga anggaran yang disisihkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang tergolong miskin dan terdampak kenaikan BBM.
Karena misalnya bantuan itu Rp 600 ribu, bagi UMKM atau untuk bantuan sekolah, itu tidak ada apa-apanya.
"Sebentar akan habis, karena kenaikan BBM akan berdampak ke hal yang lain. Sehingga pelan-pelan semua akan naik,” katanya. (*)