Selasa, 14 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Perkuat SDM Pengawas Koperasi, Kemenkop UKM Gandeng Polresta Balikpapan

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) melalui Deputi Bidang Perkoperasian konsisten meningkatkan

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
Kegiatan Sarasehan DKUMKMP di Hotel Horison Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) melalui Deputi Bidang Perkoperasian konsisten meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) pengawas koperasi sebagai upaya memperkuat terselenggaranya koperasi yang sehat.

Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop-UKM, Budi Suharto menyampaikan, SDM fungsional pengawas koperasi sangat strategis bagi fungsi pengawasan koperasi.

“Hal ini menjadi kesempatan yang sangat baik untuk meningkatkan kompetensi, kapasitas, profesionalitas dan integritas bagi pengawas koperasi,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima TribunKaltim.co pada Jumat (23/9/2022).

"Dengan meningkatnya jumlah SDM Pengawas Koperasi yang memiliki kompetensi, diharapkan akan menekan jumlah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau Unit Simpan Pinjam (USP) yang bermasalah," imbuhnya.

Baca juga: Jalin Kemitraan dengan Bumdes dan Koperasi Desa Tepian Langsat, PT BPN Bakal Lakukan Pendampingan

Pada kesempatan yang sama Kaurbinopsnal Sat Reskrim Polresta Balikpapan, Iptu Robert Devis menghimbau agar Dinas Koperasi selalu berkoordinasi kepada pihak kepolisian apabila ditemukan tindak pidana dilingkup koperasi.

"Artinya semisal koperasinya legal, tapi menyalurkan ke bagian yang bukan anggota dari koperasi, nah ini bisa ditutup, sehingga butuh bantuan dari pihak kepolisian untuk melakukan keamanan, seperti itu," tukasnya.

Ia menambahkan, kepada masyarakat yang ingin masuk dalam anggota koperasi agar melihat Badan Hukumnya terlebih dahulu.

"Apakah terdaftar, apakah ada legalitasnya atau tidak, sehingga begitu masuk koperasinya terdaftar dalam Badan Hukum," kata Iptu Robert.

Baca juga: Dekopinda Kota Balikpapan Apresiasi Kegiatan DKUMKMP Guna Membina Koperasi di Kota Balikpapan

Selain itu, permasalahan mengenai investasi dalam koperasi, status legalitasnya juga perlu diketahui.

"Koordinasi dengan Dinas Koperasi atau yang berkaitan dengan badan bidang pengawas lainnya," ujar Iptu Robert.

Lanjutnya, Dinas Koperasi juga harus menyampaikan dan berkoordinasi kepada pihak Kepolisian terkait koperasi yang terdaftar di Kota Balikpapan.

"Dinas Koperasi juga harus melaporkan kepada pihak kepolisian mana saja koperasi yang terdaftar di Kota Balikpapan dan menyampaikan juga apabila ditemukan koperasi bodong yang berkedok koperasi," pungkas Iptu Robert.

"Sehingga pihak kepolisian bisa segera melakukan tindak lanjut dan bekerjasama kepada pihak koperasi," imbuhnya.

Baca juga: Bupati Paser Temui Menteri Koperasi dan UKM Untuk Bangun Pasar Tematik di Siring Kandilo

Nasrun mengungkapkan, dengan adanya ilmu yang diterapkan pada pengawasan dan pemeriksaan koperasi.

Sehingga hasil pengawasan dan pemeriksaan oleh pejabat fungsional pengawas koperasi tidak perlu diragukan lagi.

“Kami berharap dapat meningkatkan kompetensi fungsional pengawas koperasi di Kota Balikpapan,” ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved