Berita Nasional Terkini

Ferdy Sambo Bebas? ICW Sudah Curiga Saat Polri Seakan-akan Ulur Waktu Pemeriksaan

Benarkah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo bebas. ICW sudah menaruh curiga saat Polri seakan-akan ulur waktu pemeriksaan.

Tribunnews.com/Jeprima
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022). Benarkah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo bebas. ICW sudah menaruh curiga saat Polri seakan-akan ulur waktu pemeriksaan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Benarkah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo bebas.

Pertanyaan itu menjadi perhatian publik yang mengikuti kasus Ferdy Sambo.

Menurut ICW, mereka sudah menaruh curiga saat Polri seakan-akan ulur waktu pemeriksaan tersangka Ferdy Sambo.

Kabar terbaru Ferdy Sambo setelah resmi dipecat dari Kepolisian.

Nasibnya akan berubah saat tengah menjalani penahanan.

Baca juga: BLAK-BLAKAN Soal Kasus Ferdy Sambo, Rocky Gerung Sebut Buka Pintu Korupsi dan Jadi Ancaman Politik

Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri adalah otak pembunuhan Brigadir J Ferdy sambo masih jadi perbincangan publik.

Saat Ferdy Sambo suami Putri Candtawathi sedang ditahan dan tak kunjung disidang, rencana baru kini mencuat.

Ferdy Sambo terbaru, masa tahanan mantan Kadiv Propam Polri tersebut jadi sorotan.

Kasus pembunuhan Brigadir J yang menjadikan Ferdy Sambo menjadi tersangka kini memasuki babak baru.

Ferdy Sambo sendiri kini telah menjadi tahanan dan bakal bebas setelah 120 hari jika belum lengkap berkasnya.

Hal itu dikatakan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

Ferdy Sambo telah resmi dipecat dari institusi Polri setelah banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ditolak komisi kode etik polri (KKEP) beberapa waktu lalu.

Setelah dipecat, Mabes Polri pun berencana memindahkan Ferdy Sambo dari tempat khusus ke rumah tahanan Mabo Brimob.

Hal itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved