PPPK 2022
Berita PPPK 2022 Terbaru: Cek 4 Jenis Tes Kompetensi PPPK, Jadwal Seleksi P3K dan Formasi PPPK 2022
Simak informasi seputar berita PPPK 2022 terbaru. Cek 4 jenis tes kompetensi PPPK. Jadwal dan formasi seleksi PPPK 2022.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar berita PPPK 2022 terbaru.
Cek 4 jenis tes kompetensi PPPK 2022.
Inilah jadwal dan formasi seleksi PPPK 2022.
Serangkaian tes akan dijalani oleh para peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022.
Rangkaian tes seleksi PPPK 2022 ini untuk menentukan siapa saja yang lulus.
Ada empat jenis tes kompetensi yang akan diikuti pelamar seleksi PPPK 2022 untuk tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Berita PPPK 2022 Terbaru: Jadwal dan Formasi PPPK 2022, 11 Cara Buat Akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id
Tes kompetensi tersebut meliputi tes kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.
Tes kompetensi pada seleksi PPPK 2022 menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
"Soal yang tersedia dan telah diterima BKN ada 4.750 soal SKD CASN," ungkap Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen dilansir Bangkapos.com dari laman resmi Menpan.go.id, Kamis (15/9/2022).
Soal tersebut terdiri atas 4.075 soal seleksi kompetensi teknis PPPK, 2.125 soal manajerial, 1.700 soal sosial kultural, serta 250 soal wawancara.
Suharmen mengatakan seleksi PPPK 2022 diselenggarakan secara transparan dan ketat demi mendapatkan ASN berkualitas dan berintegritas.
Pada seleksi tahun lalu, BKN menemukan celah kecurangan. Pemerintah bergerak tegas dengan mendiskualifikasi lebih dari 300 peserta.
"Bukan hanya didiskualifikasi dari tes CASN selanjutnya, tetapi tidak boleh ikut seleksi CASN selamanya karena NIK mereka sudah kami catat," tegas Suharmen.
Baca juga: Berita PPPK 2022 Terbaru: Bocoran Jenis Tes Kompetensi, Cek Jadwal dan Formasi Seleksi PPPK 2022
Pemerintah memprioritaskan pengadaan ASN tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan, tetapi tidak mengesampingkan jabatan lainnya.
Prioritas ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang fokus pada pembangunan kualitas sumber daya manusia.