Berita Balikpapan Terkini
DPRD Balikpapan Harap Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Segera Dilaksanakan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyelenggarakan rapat paripurna ke-22 Masa Sidang III Tahun 2022 pada Selasa (27/9/2022).
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyelenggarakan rapat paripurna ke-22 Masa Sidang III Tahun 2022 pada Selasa (27/9/2022).
Rapat paripurna kali ini membahas tentang Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
"Kita tadi telah melakukan rapat paripurna dengan pembahasan tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang merupakan inisiatif dari Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) yang mengacu pada amanat undang-undang juga," jelas Sabaruddin Panrecalle, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan yang memimpin kegiatan rapat tersebut.
Aturan mengenai hal ini dianggap penting karena memang cakupannya yang luas dan juga mengatur tentang perlindungan terhadap kekerasan yang kerap terjadi dalam ranah keluarga.
Baca juga: Kelurahan Sumber Rejo Wakili Kota Balikpapan Jadi Finalis Lomba Desa/Kelurahan Nasional
"Termasuk kekerasan seksual dan lain-lain yang masih berkaitan," tambahnya.
Sabaruddin juga menilai pentingnya aturan ini untuk segera disahkan karena wilayah dan daerah lain pun sudah menetapkan aturan ini sebagai dasar untuk upaya melindungi masyarakat menurut amanat Undang-Undang.
"Untuk memproteksi masyarakat dari banyaknya kasus kekerasan dalam rumah tangga, ini lah yang sekiranya perlu dibuatkan peraturan khususnya peraturan daerah," katanya.
"Kita hanya mengimplementasikan upaya kami pada pembuatan Raperda ini," lanjutnya.
Baca juga: Jadwal Persiba Balikpapan di Liga 2, Ada di Puncak Klasemen Sementara Grup Timur Depak Persipura
Adapun, tahapan selanjutnya dari hasil rapat paripurna kali ini akan diserahkan kepada pihak Pemkot Balikpapan yang mana dalam hal ini adalah Wali Kota Balikpapan untuk kemudian ditindaklanjuti, baik direvisi atau didiskusikan kembali.
"Kemudian diserahkan ke kami (DPRD) kembali dan akan kami diskusikan kembali bersama pandangan-pandangan fraksi. Sekiranya, nantinya Raperda ini bisa memproteksi dan membentuk ketahanan keluarga di Kota Balikpapan," terangnya.
Inisiasi Bapemperda ini tentunya telah melewati tahap analisa yang melibatkan beberapa komisi dan tentunya juga hasil dari reses para anggota DPRD Kota Balikpapan di dapilnya masing-masing.
Baca juga: Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 27 September 2022, Berpotensi Cerah Mulai Sore hingga Malam
"Yang paling banyak (ditemukan) ya kekerasan dalam rumah tangga, walaupun tidak banyak yang terekspos. Hal ini tidak bisa ditolerir lagi, maka kami perlu rumuskan bersama peraturan ini," tegas Sabaruddin.
Pihak DPRD Balikpapan berharap peraturan ini segera diselesaikan dan disahkan sehingga dapat segera diterapkan di masyarakat.
"Kami mau secepatnya ini selesai, karena sudah ada draftnya dan tinggal melakukan diskusi dan menerima masukan-masukan dari semua pihak," tutupnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/dprd-bpp-3.jpg)