Berita DPRD Samarinda
DPRD Samarinda Harap Perubahan Perda Perlindungan Anak Bisa Direalisasikan
Anggota Komisi IV Joko Wiranto berharap Perubahan Perda Perlindungan Anak bisa direalisasikan dengan baik
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Anggota Komisi IV Joko Wiranto berharap Perubahan Perda Perlindungan Anak bisa direalisasikan dengan baik.
Sebagai informasi Rancangan Perda Perlindungan Anak ini merupakan revisi dari Perda Nomor 10 Tahun 2013.
Dalam prosesnya Ranperda tersebut telah melalui pembahasan dengan stakeholder terkait, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Joko Wiranto mengatakan bahwa ada penambahan beberapa item saja, karena merupakan revisi, maka perubahan tidak lebih dari 50 persen dari naskah lama.
Komisi IV DPRD Samarinda diberi waktu 38 hari untuk menyusun naskah perubahan itu.
Baca juga: Komisi III DPRD Samarinda Sebut Penanggulangan Bencana Tak Hanya Tugas BPBD
Baca juga: Anggota Komisi III DPRD Samarinda Minta Pemkot Buat Jalur Evakuasi untuk Penanggulangan Bencana
Baca juga: Anggota Komisi III DPRD Samarinda Eko Elyasmoko Usulkan LPJU di Kawasan Sungai Kunjang
Status Ranperda itu kini telah selesai masa pembahasan sejak bulan lalu (28/8/2022) dan sudah diserahkan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
"Nah harapannya setelah Perda itu disahkan dan dijalankan kemudian nanti terealisasikan dengan baik," ujar Joko Wiranto kepada awak media saat ditemui di ruangannya, Selasa (27/9/2022).
Hal itu ia sampaikan karena melihat realita saat ini bahwa banyak peraturan yang tidak bisa direalisasikan dengan baik di lapangan, seperti penertiban anak jalanan, pengamen, gelandangan, dan penertiban lainnya.
Baca juga: Jasno Anggota Komisi III DPRD Samarinda Soroti Daerah Banjir di Palaran
"Walaupun sudah sah kalau tidak dijalankan percuma, tidak ada dampaknya. Di simpang 4 terpasang baliho 'siapa yg memberi dapat sanksi,' tapi kan tidak ada realisasinya, mungkin tidak jalan sampai sekarang," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.