PPPK 2022

5 Tahapan yang Harus Diketahui Sebelum Daftar Seleksi PPPK Guru 2022 di SSCASN, Dibuka Awal Oktober

Akan dibuka awal Oktober, inilah 5 Tahapan yang harus dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran seleksi.

Penulis: Anneke Puteri | Editor: Syaiful Syafar
gurupppk.kemdikbud.go.id
Ilustrasi Seleksi PPPK Guru. Simak 5 tahapan yang harus diketahui sebelum daftar seleksi PPPK Guru 2022 di SSCASN, dibuka awal Oktober tahun ini. 

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan mengumumkan lowongan PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) guru melalui laman resmi https://gurupppk.kemdikbud.go.id.

Para pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan informasi pada lama tersebut.

Dalam laman tersebut, memuat informasi tentang:

- Nama jabatan.

- Jumlah lowongan jabatan.

- Unit kerja penempatan/instansi yang membutuhkan.

- Sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik pendidikan.

- Alamat dan tempat lamaran ditujukan.

- Jadwal pelaksanaan seleksi.

- Persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi setiap pelamar.

- Masa hubungan perjanjian kerja.

- Tata cara pendaftaran dan seleksi.

- Layanan bantuan/call center/help desk/media sosial resmi.

Baca juga: Inilah 3 Pelamar Prioritas PPPK Guru 2022, Berikut Link Tautan dan Ketentuan Seleksinya

3. Menyiapkan seluruh persyaratan umum

Semua pelamar harus memastikan memenuhi persyaratan umum, di antaranya:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved