PPPK 2022
5 Tahapan yang Harus Diketahui Sebelum Daftar Seleksi PPPK Guru 2022 di SSCASN, Dibuka Awal Oktober
Akan dibuka awal Oktober, inilah 5 Tahapan yang harus dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran seleksi.
Penulis: Anneke Puteri | Editor: Syaiful Syafar
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan mengumumkan lowongan PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) guru melalui laman resmi https://gurupppk.kemdikbud.go.id.
Para pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan informasi pada lama tersebut.
Dalam laman tersebut, memuat informasi tentang:
- Nama jabatan.
- Jumlah lowongan jabatan.
- Unit kerja penempatan/instansi yang membutuhkan.
- Sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik pendidikan.
- Alamat dan tempat lamaran ditujukan.
- Jadwal pelaksanaan seleksi.
- Persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi setiap pelamar.
- Masa hubungan perjanjian kerja.
- Tata cara pendaftaran dan seleksi.
- Layanan bantuan/call center/help desk/media sosial resmi.
Baca juga: Inilah 3 Pelamar Prioritas PPPK Guru 2022, Berikut Link Tautan dan Ketentuan Seleksinya
3. Menyiapkan seluruh persyaratan umum
Semua pelamar harus memastikan memenuhi persyaratan umum, di antaranya: