Bantuan Sosial
Bisa Dapat 2 Kali? Terjawab Bantuan BSU 2022 Berapa Kali Cair, Syarat Penerima BLT BPJS Rp600 Ribu
Bisa dapat 2 kali? terjawab bantuan BSU berapa kali cair, syarat penerima BSU 2022 dan cara dapat Rp 600 ribu.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Dilansir Twitter resmi PT Pos Indonesia @PosIndonesia, penerima BSU lewat kantor pos harus terlebih dahulu mempunyai surat undangan.
Surat undangan itu akan dikirimkan ke alamat penerima sesuai yang tertera di KTP. Jadi meski sudah pindah domisili, surat akan tetap dikirimkan ke alamat KTP.
Bagaimana cara pencairannya?
Pihak penerima dapat membawa surat undangan dan KTP asli kemudian datang ke lokasi yang tertera pada surat undangan.
"Apabila penerima sudah mendapatkan surat undangan dari Kantorpos, pencairan bantuan tunai akan disetorkan kepada penerima," tulis PT Pos.
Secara lengkap berikut ini cara mencairkan BSU lewat kantor pos:
- Membawa surat undangan pencairan (undangan pencairan diberikan pemerintah desa atau RT/RW setempat)
Baca juga: Cara Cek Bantuan BSU 2022 Sudah Cair atau Belum Via Login bsu.kemnaker.go.id, Berapa Kali per Orang?
- Membawa KTP dan KK ke kantor pos terdekat
- Datang ke kantor pos sesuai jadwal undangan
- Ambil nomor antrean Serahkan berkas
- Setelah berkas mendapatkan verifikasi, Anda bisa mendapatkan dana BSU.
Cara cek BSU
Berikut cara cek BSU apabila Anda belum memiliki akun di laman Kemnaker:
- Buka www.kemnaker.go.id
- Pilih menu "Masuk" di kanan atas