PPPK 2022

Honorer Bisa Diangkat Jadi Afirmasi, Berikut Kategori yang Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK dan CPNS 2022

Inilah 5 kategori honorer tak bisa ikut seleksi PPPK dan 7 golongan ini tak bisa daftar CPNS 2022.

Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI
Inilah 5 kategori honorer tak bisa ikut seleksi PPPK dan 7 golongan ini tak bisa daftar CPNS 2022 

11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.

Baca juga: Pendaftaran Dibuka dalam Waktu Dekat, Simak Bocoran Materi Ujian dan Rincian Formasi PPPK 2022

Dokumen yang Harus Disiapkan

1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).

3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf

6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

5 Golongan Honorer yang Tak Bisa Ikut CPNS dan PPPK 2022

Berikut 5 kategori honorer tak bisa ikut seleksi CPNS dan PPPK 2022 :

1. Tenaga honorer yang bukan berstatus THK-2

2. Tenaga honorer tidak mendapatkan honorarium dari APBN atau APBD

3. Tenaga honorer yang bekerja kurang dari satu tahun

Pejabat Pembina Kepegawaian tidak mengikutsertakan tenaga honorer atau pegawai Non ASN di lingkungan pemerintah jika belum bekerja selama satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved