Bantuan Sosial

Lengkap! Cara Mendapatkan BSU 2022 Via Login Link siapkerja.kemnaker.go.id, Cek Penerima dengan KTP

Ini cara mendapatkan BSU 2022 Rp 600ribu via login link siapkerja.kemnaker.go.id, cek bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan ktp bsu.kemnaker.go.id

Editor: Doan Pardede
IST
BANTUAN SUBSIDI UPAH - (ilustrasi) Ini cara mendapatkan BSU 2022 Rp 600ribu via login link siapkerja.kemnaker.go.id, cek bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan ktp bsu.kemnaker.go.id 

Jika nama anda tidak terdaftar, ada kemungkinan terjadi kesalahan data.

Namun jangan buru-buru melaporkan hal itu kepada Kemnaker.

Pastikan bahwa anda termasuk dalam kriteria penerima BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu.

Sebab tidak semua karyawan, buruh, atau pekerja bakal mendapat bantuan.

Syarat penerima BSU

- WNI

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022

- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)

- Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.

- Bantuan tidak berlaku bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)

- Pencairan bantuan subsidi gaji disalurkan melalui bank Himbara dan Pos Indonesia.

Itulah tadi ulasan cara cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP di bsu.bpjsketenagakerjaan go.id/sso.bpjsketenagakerjaan.go.id  dan cara daftar Akun Peserta bsu 2022 di siapkerja.kemnaker.go.id. Semoga bermanfaat. 

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved