Berita Bontang Terkini

Gerbong Pengedar Barang Haram di Muara Badak Kukar Dibongkar, 5 Tersangka Diringkus

Polres Bontang kembali membongkar gerbong peredaran narkoba jenis sabu di Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak, Kukar

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
HO/Polres Bontang
Satu di antara tersangka pengedar sabu ke nelayan di Muara Badak, Kutai Kartanegara yang diamankan Polres Bontang, Kalimantan Timur.  

Kelima tersangka pun terancam dijerat pasal pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved