Kabar Artis

Ketahuan Selingkuh, Rizky Billar Banting dan Cekik Lesti Kejora

Terungkap motif Rizky Billar melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada istrinya, pedangdut Lesti Kejora.

Instagram Rizky Billar
Rizky Billar dan Lesti Kejora saat liburan. Kini Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jaksel karena dugaan KDRT. KDRT dipicu karena Billar ketahuan selingkuh. 

Sebelumnya, Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengkonfirmasi jika Lesti Kejora benar membuat laporan terkait adanya dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Bukti laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar atas kasus dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.
Bukti laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar atas kasus dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan. (Tribunnews.com/Fauzan)

Pedangdut anak satu itu membuat laporan pada malam Rabu (28/9/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," ujar Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022).

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.

Penjelasan polisi

Pedangdut Lesti Kejora dikabarkan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan melaporkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Rabu (28/9/2022).

Tidak sendirian, Lesti Kejora ditemani oleh kuasa hukumnya, Shandy Arifin.

Baca juga: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi atas Dugaan KDRT, Luka sudah Divisum

Pihak kepolisian pun membenarkan terkait laporan kasus KDRT dari Lesti Kejora.

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyampaikan keterangan pada awak media.

"Iya benar saudari L (Lesti) datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya (alami) KDRT," jelas AKP Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Nit Not, Kamis (29/9/2022).

Kendati demikian, pihaknya tak dapat membeberkan penjelasan lebih lanjut terkait kasus yang dilaporkan Lesti.

Lantaran kepolisian harus melakukan pendalaman laporan.

Termasuk mengumpulkan barang bukti dan mendengar keterangan saksi-saki.

"Soal beliaunya diperlakukan apa dan siapa, harus ada pendalaman,"

"Kita memang harus mengumpulkan barang bukti kemudian dengan saksi-saksi yang ada," paparnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved