Berita Kukar Terkini

Rawan Cedera, 1.200 Atlet Kukar Didaftarkan KONI Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 1.200 atlet Kutai Kartanegara (Kukar) didaftarkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
KONI Kukar dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan kerja sama, kini 1.200 orang atlet Kukar didaftarkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sebanyak 1.200 atlet Kutai Kartanegara (Kukar) didaftarkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

KONI Kukar bukan tanpa alasan mendaftarkan ribuan atlet Kukar ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mengingat para atlet ini rawan dibelit cedera saat latihan atau bertanding.

Sehingga mereka tak perlu mengeluarkan biaya secara mandiri saat mengalami cedera karena semua bakal ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.

Jelang Porprov VII tingkat Kaltim di Berau, KONI Kukar mendaftarkan para atletnya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Sebanyak 1.200 insan olahraga di Kukar menjadi peserta Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca juga: Wapres Serahkan Manfaat Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan, 926 Anak Pekerja Dipastikan tak Putus Sekolah

KONI Kukar berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial bagi insan olahraga di wilayah Kukar.

Bahkan, KONI Kukar telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kukar belum lama ini.

“Khususnya bagi atlet dari kontingen Kukar yang akan bertanding di Porprov Kaltim 2022 di Kabupaten Berau,” kata Ketua KONI Kukar, Rahman, Kamis (29/9/2022).

Menurutnya, hal ini penting, mengingat atlet adalah profesi yang memiliki risiko tinggi ketika melakukan tugasnya, baik saat latihan maupun pertandingan.

Sehingga insan olahraga pun tak perlu khawatir bila terjadi risiko cedera atau kecelakaan saat bertanding dalam kejuaraan.

Baca juga: Hindari Penyalahgunaan Data BSU, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Imbau Pekerja Gunakan Kanal Resmi

Rahman juga setuju apabila para olahragawan dan pengurus KONI Kukar didaftarkan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Sekarang ini kalau terjadi cedera tidak usah khawatir, ada BPJS Ketenagakerjaan yang menanggung. Para atlet tidak lagi mengeluarkan biaya mandiri,” jelasnya. 

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kukar, Wahyu Diannur mengapresiasi langkah KONI Kukar yang mendaftarkan seluruh insan olahraga menjadi peserta dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial wajib diberikan bagi setiap tenaga kerja tidak terkecuali sesuai dengan yang telah termaktub dalam undang undang negara Indonesia. 

Baca juga: Siapa Saja Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Tahap 2 Subsidi Gaji Akan Disalurkan Minggu Depan

Hal ini juga sebagai pertanda bahwa pemerintah hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi para atlet di wilayah Kukar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved