Berita DPRD Bontang
Alokasikan Rp 5 M, DPRD dan Pemkot Bontang Perjuangkan Tapal Batas Kampung Sidrap hingga ke MK
Perjuangan DPRD dan Pemkot Bontang memperebutkan tapal batas wilayah Kampung Sidrap yang masuk Kabupaten Kutai Timur, masih berlanjut.
Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Perjuangan DPRD dan Pemkot Bontang memperebutkan tapal batas wilayah Kampung Sidrap yang masuk Kabupaten Kutai Timur, masih berlanjut.
Bahkan polemik yang telah lama ini, kembali masuk ke babak baru. Pasalnya DPRD dan Pemkot Bontang telah menyatakan sikap akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Akibatnya DPRD dan Pemkot Bontang pun bersepakat mengalokasi anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk menuntaskan persoalan proses hukum polemik tapal batas di Kampung Sidrap.
Kesepatan aloasi anggaran itu telah dituangkan dalam nota kesepakatan yang diambil lewat mekanisme rapat paripurna, belum lama ini.
Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris menyatakan saat ini pemerintah masih tengah menyiapkan dan melengkapi berkas.
Baca juga: Soal Tapal Batas Kampung Sidrap, Wakil Ketua DPRD Dorong Pemkot Bontang Lakukan Gugatan ke MK
Kemungkinan berkas gugatan akan mulai diuji pada 2023 mendatang.
“Sudah mulai gerak. Keperluan berkas tengah disiapkan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022).
Gugatan ini pun diklaim sejalan dengan keinginan 3.169 jiwa penduduk Kampung Sidrap untuk masuk bagian dari Kota Bontang.
Sedikitnya 7 RT dengan luas 179 hektare yang kemudian diusulkan untuk menjadi wilayah administrasi Bontang.
Dengan status wilayah yang jelas maka pemerintah lebih mudah melakukan pembangunan dan memberikan pelayanan.
“Alasan kuat kami melakukan ini karena adanya surat mandat dari warga Kampung Sidrap ke DPRD Bontang. Sebagai pemerintah kami wajib memperjuangkan aspirasi mereka,” tuturnya.
Baca juga: Kampung Sidrap Dipastikan Masuk ke Bontang, Gubernur Kaltim Isran Noor: tak Perlu Kajian
Menurut Agus Haris, ada narasi yang keliru dari implementasi pasal 10 Permendagri Nomor 25 Tahun 2005.
Disebutkan dalam pasal itu, penentuan tapal batas Bontang dan Kutim di Kampung Sidrap sebelah utara tidak sesuai dengan titik koordinat.
“Nah, makanya ini kita lanjutkan perjuangan buat warga di Kampung Sidrap ke yang lebih tinggi,” ucapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.