IKN Nusantara

Berkah IKN Nusantara ke PPU, Warga Batal Jual Tanah, Jarak ke KIPP Jadi Hanya 1 Jam

Berkah IKN Nusantara ke Penajam Paser Utara, warga batal jual tanah, jarak ke KIPP IKN jadi hanya 1 jam

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

TRIBUNKALTIM.CO - Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat berkah lantaran salah satu kecamatannya dipilih menjadi lokasi inti Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.

Terpilihnya Kecamatan Sepaku sebagai Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP IKN membawa banyak perubahan di PPU.

Masyarakat yang semula gencar menjual tanah, kini memilih menyimpan lahannya sebagai aset berharga.

Dari sisi infrastruktur pun berubah drastis.

Baca juga: Tawaran Investasi di IKN Nusantara Lebih Menggiurkan Dibanding Negara Tetangga

Jarak tempuh Penajam dengan Kecamatan Sepaku yang semula 4 jam, kini terpangkas hanya 1 jam berkat massifnya pembangunan infrastruktur.

Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan mengatakan, banyak yang berubah dengan adanya IKN di PPU, terutama infrastruktur dan keadaan sosial masyarakat lokal.

"Banyak yang membuat berubah dengan adanya IKN," ucapnya.

Yang paling mendasar dirasakan Kapolres, yakni banyaknya plang tanah dijual di sepanjang jalan menuju IKN. Namun, saat ini plang tersebut satu persatu mulai jarang ditemukan.

Baca juga: Dipimpin Jokowi, Badan Otorita IKN Nusantara Undang Investor Luar dan Dalam Negeri

Menurut dia, itu merupakan tanda bahwa banyak yang berubah dengan perilaku hidup masyarakat seiring pindahnya IKN.

"Sinyal bahwa masyarakat yang hidup di IKN siap memiliki harapan baru," tuturnya.

Sementara itu, Dandim 0913/PPU Letkol Inf Arfan Affandi mengemukakan dalam pembangunan IKN Nusantara ini, pihaknya mengawasi aspek teritorial.

Ia juga tak menampik banyaknya perubahan yang dirasakan dengan pindahnya IKN Nusantara.

Dia mengatakan, sebelum IKN pindah ke Sepaku, jarak tempuh antara Penajam dan Sepaku membutuhkan waktu kurang lebih selama 4 jam.

Namun saat ini pembangunan sudah masif, terutama untuk pembangunan jalan, sehingga hanya butuh waktu kurang lebih satu jam untuk sampai ke Sepaku.

"Sebelum dan sesudah ada IKN, banyak sekali yang berubah, demografi dan sebagainya, yang awalnya 4 jam ke Sepaku sekarang hanya 1 jam," paparnya.

Di sisi lain, Kajari PPU Agus Chandra mengatakan, fokus Kejaksaan yakni pada pengawasan bidang usaha yang berkembang dengan pindahnya IKN.

Menurutnya, marak investasi yang masuk saat ini, baik ke IKN maupun ke wilayah dekatnya, yaitu PPU.

Pemerintah pusat juga telah memberikan instruksi agar mempermudah investasi yang akan masuk ke PPU.

Kejaksaan dalam hal ini memberikan kepastian hukum terhadap para investor yang akan masuk ke PPU.

"Kami ingin mengawal bahwa investasi yang akan dilakukan ini berkepastian hukum," ujarnya.

Pihaknya juga membentuk tim khusus, dalam menangani masalah-masalah yang berpotensi muncul dalam proses investasi tersebut.

"Kejaksaan yang pertama telah membentuk tim kajian hukum dari semua bidang yang ada," bebernya.

Dalam mengawal pemindahan IKN ini, perlu adanya kolaborasi dari banyak pihak. Tidak hanya untuk mengawal pembangunannya, tetapi juga untuk kondisi sosial masyarakatnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved