Berita Penajam Terkini
Info Pendaftaran PPPK di Penajam Paser Utara, Ada 500 Formasi yang Dibutuhkan
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah melakukan persiapan untuk pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 20
Penulis: Nita Rahayu |
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah melakukan persiapan untuk pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2022 ini.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairuddin kepada TribunKaltim.co.
Dia mengatakan, formasi PPPK untuk Kabupaten PPU dari pemerintah pusat ditetapkan kurang lebih 500 formasi, terdiri dari guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis dan umum.
"Untuk formasi itu sudah diterima dari Menpan pada September ini dan lagi disiapkan," ucapnya pada Jumat (30/9/2022).
Formasi guru yang diperlukan yakni sebanyak 300an tenaga, kemudian tenaga kesehatan sebanyak 170-an orang, menyusul tenaga teknis dan umum.
Baca juga: Terbaru! Lengkap Link Pendaftaran PPPK 2022, jadwal, Contoh Jurnal Mooc PPPK 2022, Nasib P3K Tahap 3
Meski waktu pendaftaran belum ditentukan, namun persiapan terus dilakukan, mulai dari mekanisme pelaksanaan, penganggaran, serta tenaga pelaksananya.
PPPK nantinya akan memprioritaskan Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di PPU.
Namun, apabila ada formasi yang dibutuhkan dan tidak tersedia di PPU, maka pendaftar dari luar daerah akan dipertimbangkan.
"Kecuali ada tenaga yang tidak tersedia, umpamanya dokter spesialis, dan lainnya dan ternyata ada honor di luar dan mendaftar di PPU, maka kita coba pertimbangkan," ujarnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.