PPPK 2022
Ingin Daftar CPNS dan PPPK 2022? Simak Cara Akses SSCASN BKN dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Simak cara akses SSCASN BKN serta dokumen yang harus disiapkan untuk melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah berencana akan membuka kembali pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2022 ini.
Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022 ini rencananya akan dilaksanakan pada November mendatang.
Nah, bagi Anda yang ingin mendaftar CPNS dan PPPK 2022, simak cara akses SSCASN BKN untuk melakukan pendaftaran.
Selain itu, simak juga dokumen yang harus disiapkan sebelum pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 dilakukan melalui akun resmi BKN di SSCASN: situs sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Terbaru! Lengkap Link Pendaftaran PPPK 2022, jadwal, Contoh Jurnal Mooc PPPK 2022, Nasib P3K Tahap 3
Berikut cara akses SSCASN BKN untuk melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022;
1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id
2. Klik registrasi
3. Masukkan data pribadi, antara lain:
- NIK
- Nomor KK
- Nama lengkap
- Tempat tanggal lahir
- Jenis kelamin