Berita Samarinda Terkini
Pekan Depan Tepian Mahakam Samarinda Akan Disterilkan dari Pedagang Kaki Lima
Pemerintah Kota Samarinda menggelar rapat koordinasi terkait penutupan usaha yang beraktifitas di sepanjang Ruang Terbuka Hijau di Tepian Mahakam.
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda menggelar rapat koordinasi terkait penutupan usaha yang beraktivitas di sepanjang Ruang Terbuka Hijau di Jalan Gajah Mada Tepian Mahakam, rapat digelar di Balai Kota Samarinda, Jumat (30/9/2022).
Penertiban akan dilaksanakan pada Senin (3/10/2022) sesuai dengan surat pemberitahuan dari Pemkot.
Yakni Surat Pemberitahuan Sekretariat Daerah Kota Samarinda Nomor 660/2916/012.02 yang dikeluarkan 19 September 2022.
Dimana disitu batas terakhir aktivitas usaha oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah Ahad (2/10/2022).
Baca juga: Andi Harun Siapkan APBD untuk SDM Samarinda Demi Kompetisi di IKN Nusantara
"Sesuai dengan surat itu, itu tanggal 2 sampai Senin malam, tanggal 3 itu mulai penertiban," kata Sekretaris Daerah Samarinda Hero Mardanus Satyawan usai memimpin rapat tersebut, Jumat (30/9/2022).
Ia kembali menegaskan, bahwa sosialisasi telah dilaksanakan mulai dari tingkat Kecamatan hingga Kelurahan.
Sehingga Pemerintah hanya menunggu waktu penertiban sesuai dengan isi surat himbauan.
Baca juga: Komisi I DPRD Samarinda Soroti Banyak Reklame yang Tak Berizin dan Bayar Retribusi
"Sosialisasikan sudah dilaksanakan dari kecamatan, kelurahan juga sudah, nah batasnya tanggal 2 ini, tanggal 3 baru mulai," tegasnya.
Lebih dalam, ia menyampaikan bahwa terkait pengamanan pihaknya akan melapor ke Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Kemudian Hero juga mengatakan, bahwa terkait penjagaan juga diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Samarinda yang juga akan melakukan penertiban nantinya.
Baca juga: Bagaimana Cuaca Hari Ini Samarinda, Jumat 30 September 2022, Siang dan Malam Cerah
"Kita lapor ke Pak Wali soal pengamanan nya, penjagaannya nanti kita serahkan ke Satpol PP," ujarnya.
Setelah penertiban, penjagaan juga akan terus dilakukan oleh Satpol PP untuk mengawasi PKL yang ingin kembali beraktifitas usaha di kawasan tersebut. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.